Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di Tambora Tewaskan 6 Penghuni Rumah Kos, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Kompas.com - 21/08/2022, 06:49 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tambora masih menggulirkan penyelidikan terkait kebakaran yang melanda bangunan ruko tempat usaha makanan sekaligus rumah kos di Jalan Duri Selatan 1, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (17/8/2022) lalu.

Selain penyelidikan yang sedang berlangsung, Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensi, (Puslabfor) Polri.

"Proses penyelidikan masih berlangsung, hasil labfor belum keluar," kata Rosana saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: 4 Jenazah Korban Kebakaran Rumah Kos di Tambora Teridentifikasi, Ini Identitas Lengkapnya...

Kendati demikian, Rosana menyebut polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut.

"Kami dari Polsek Tambora sudah memeriksa 9 saksi. Terdiri dari 2 pemilik kosan, 2 korban yang ikut terkena luka bakar, dan penghuni kos ada 5 orang," ungkap dia, beberapa waktu lalu.

Sementara ini, penyebab kemunculan api masih diduga lantaran korsleting ljstrik pada kipas angin di salah satu kamar indekos.

Baca juga: Penghuni Indekos di Tambora Lolos dari Kebakaran Setelah Menjebol Terali Besi

Dalam peristiwa itu, tiga orang selamat meski mengalami luka bakar. Namun, enam penghuni rumah kos meninggal karena terjebak di dalam bangunan.

Pada Jumat (19/8/2022) siang, empat jenazah telah berhasil teridentifikasi. Keempat korban yang teridentifikasi atas nama Hamid (24), Edi Sunarto (40), Gholib Mawardi (24), dan Alex Candra (19).

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Haryanto mengatakan hampir seluruh korban tidak dapat dikenali. Tim Forensik RS Polri tidak bisa mengidentifikasi jenazah melalui sidik jari.

Baca juga: Saat Kobaran Api di Tambora Kembali Memakan Korban, 6 Penghuni Kos Tewas Diduga Terjebak

"Seluruh korban hampir tidak dapat dikenali secara visual. Untuk sidik jari sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan lagi karena efek daripada kebakaran tersebut," ungkap Haryanto di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com