Menurut Kopaja, swastanisasi air menyebabkan warga kesulitan mengakses air bersih di Jakarta.
Baca juga: Kerja Sama Swastanisasi Air PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja Berakhir, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Permasalahan ini tercantum dalam sembilan masalah di Ibu Kota yang dinilai krusial dan mendesak, serta harus segera diselesaikan oleh Anies.
Guna memastikan bahwa sembilan masalah tersebut ditangani, kepada Pemprov DKI, Kopaja mengirimkan surat peringatan (SP) pertama pada 22 April 2022.
Kemudian, pada Selasa ini, Kopaja mengirimkan SP kedua kepada Pemprov DKI.
SP kedua dikirimkan karena Kopaja menilai Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan belum mampu menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.