Katanya, penyuap juga sama bersalahnya dengan oknum yang berpraktik pungli.
Ima menegaskan bahwa sejatinya praktik suap-menyuap tak lagi terjadi lingkungan pendidikan.
Ia melanjutkan, suap-menyuap bakal semakin merusak lingkungan pendidikan, jika praktik tersebut tak segera diberantas.
"Sebenarnya ini yang menyuap dan disuap kan sama-sama salah kalau menurut saya. Jadi, yang kayak gini di dunia pendidikan sudah harus enggak ada," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum pejabat Disdik DKI Jakarta diduga melakukan pungli kepada guru honorer.
Pungutan liar tersebut dilakukan untuk mengeluarkan SK pengangkatan guru honor sebagai guru KKI.
Namun, SK tersebut juga diduga asli tapi palsu (aspal) karena SK diberikan namun guru tersebut tak mendapat nomor kontrak kerja individu (NIK KI).
Praktik dugaan pungli ini diungkapkan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer.
"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.