Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pungli Pengangkatan Guru, Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Disdik

Kompas.com - 23/08/2022, 17:30 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum di dinas tersebut.

Adapun pungli tersebut diminta oknum bersangkutan untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sebagai guru kontrak kerja individu (KKI).

"Pasti, pasti (memanggil Disdik). Saya pribadi akan kontak Kepala Disdik. Nah nanti kami usulkan ke Komisi E untuk memanggil Disdik," ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Pejabat Dinas Pendidikan DKI Diduga Pungli Pengangkatan Guru Honorer: Terbitkan SK Asli tapi Palsu

Ia menyebut oknum yang diduga melakukan praktik pungli seharusnya turut mengikuti pemanggilan tersebut.

Dengan demikian, Komisi E DPRD DKI dapat mengklarifikasi dugaan itu secara lebih detail.

Ima berujar, pemanggilan langsung kepada pihak yang bermasalah juga pernah dilakukan Komisi E seperti ketika memanggil guru sekolah negeri di Ibu Kota yang diduga intoleran.

"(Oknum) harus hadir, harus hadir. Ya karena kami mau dengar juga klarifikasi dari dia," katanya.

Baca juga: Oknum Pejabat Disdik Diduga Lakukan Pungli, Wagub DKI Merespons

"Seperti kayak kejadian kemarin, soal guru yang intoleran itu, kan langsung kami panggil orangnya," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Ima turut menyebut bahwa Disdik harus mulai membersihkan birokrasinya dari para oknum.

Oknum itu juga harus dipecat jika memang terbukti berpraktik pungli.

"Disdik harus bersih-bersih ya dan oknumnya harus dipecat," tegasnya.

Baca juga: Soroti Dugaan Pungli Pengangkatan Guru, Komisi E DPRD DKI: Disdik Harus Bersih-bersih

Pemecatan, kata Ima, harus dilakukan sebagai bentuk efek jera kepada yang bersangkutan.

Jika memang berpraktik pungli, oknum itu pun telah menyalahi aturan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Dia (oknum) sebagai birokrat, sebagai PNS, sudah menyalahi sumpahnya," tutur Ima.

Di sisi lain, Ima turut menyoroti pihak yang menyuap oknum tersebut.

Katanya, penyuap juga sama bersalahnya dengan oknum yang berpraktik pungli.

Ima menegaskan bahwa sejatinya praktik suap-menyuap tak lagi terjadi lingkungan pendidikan.

Ia melanjutkan, suap-menyuap bakal semakin merusak lingkungan pendidikan, jika praktik tersebut tak segera diberantas.

"Sebenarnya ini yang menyuap dan disuap kan sama-sama salah kalau menurut saya. Jadi, yang kayak gini di dunia pendidikan sudah harus enggak ada," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum pejabat Disdik DKI Jakarta diduga melakukan pungli kepada guru honorer.

Pungutan liar tersebut dilakukan untuk mengeluarkan SK pengangkatan guru honor sebagai guru KKI.

Namun, SK tersebut juga diduga asli tapi palsu (aspal) karena SK diberikan namun guru tersebut tak mendapat nomor kontrak kerja individu (NIK KI).

Praktik dugaan pungli ini diungkapkan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com