"Karena hampir 70 persen pekerja di DKI ini kan asalnya dari wilayah penyangga. Kalau pulang larut malam itu bagaimana (transportasinya), keamanannya seperti apa juga harus dipikirkan," ujar Nurjaman kepada Kompas.com.
Baca juga: Ada Usulan Pengaturan Jam Masuk Kerja untuk Urai Kemacetan Jakarta, Wagub: Masih Kami Bahas
Usul pengaturan jam masuk kantor ini pertama kali disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat baru dilantik.
Lalu belakangan Latif mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana pengaturan ulang jam masuk kantor ini bersama para pemangku kebijakan, seperti kementerian-kementerian dan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam pembahasan itu, kepolisian juga melibatkan perusahaan-perusahaan di Jakarta yang tergabung dalam asosiasi.
"Hasilnya mereka menyepakati dan masih akan kami godok kembali pelaksanaannya kapan. Kami tunggu dari pemda untuk rapat focus group discussion (FGD) yang lebih detail lagi," kata Latif kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Dia belum dapat memastikan kapan aturan itu bisa dilaksanakan.
Latif hanya mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami, tetapi ada mungkin nanti imbauan," kata Latif.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut pengaturan jam masuk kantor ini masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.