JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan guru berinisial HT dan murid kelas XII berinisial RH (18) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta kini telah usai.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. RH selaku korban telah mencabut laporannya di kepolisian terkait penganiayaan oleh guru mata pelajaran olahraga itu.
Mulanya RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Kasus Berakhir Damai, Guru SMKN 1 Jakarta yang Aniaya Murid Kembali Mengajar
RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru berinsial HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani, Senin (15/8/2022).
Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022).
Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu'. Anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata Ramdhani.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai
Tak hanya dipukul, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai. RH kemudian diinjak oleh guru tersebut.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Jakarta Siti Hajar mengonfirmasi dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang guru di tempatnya bekerja.
Siti menjelaskan, tindak kekerasan yang dilakukan HT bermula dari laporan yang diterima pihak sekolah terkait pemalakan dan perundungan yang dilakukan siswa kelas XII terhadap adik kelas.
Namun, tindakan HT terhadap RH justru kebablasan.
"Jadi memang terakhir ini, kami SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan), pada akhirnya kami dalami," ucap Siti.
"Setelah kami dalami muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," sambung dia.
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Disebut Aniaya Murid karena Dapat Laporan Korban Memalak Adik Kelas
Setelah mendapat laporan dugaan, kata Siti, pihak sekolah memanggil RH.
"Kemudian kami melakukan pemanggilan terhadap RH melalui wali kelasnya. Wali kelasnya juga mengetahui bahwa RH dipanggil," tutur Siti.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan HT, guru tersebut mengakui telah memukul RH.
"Yang bersangkutan (HT) menyampaikan bahwa ada laporan si korban tersebut sering meminta uang atau pemalakan terhadap siswa junior atau adik kelasnya," ucap Bona, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Guru Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta, DPRD DKI Bakal Panggil Dinas Pendidikan
Setelah melewati berbagai proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.
Bona mengatakan, RH bersedia untuk mencabut laporannya dan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
"Pihak korban didampingi orangtuanya kemudian pihak guru didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ibu Siti Hajar, sudah bersepakat dilakukan di sekolah mediasinya dan bersama-sama datang ke Polsek Sawah Besar dengan tujuan mencabut laporan polisi," kata Bona di SMKN 1 Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Setelah berdamai, kedua belah pihak juga membuat surat perjanjian dan tidak ada saling menuntut lagi ke depannya.
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Murid, Wagub DKI: Tak Dibenarkan Tenaga Pendidik Menganiaya
"Keduanya saling minta maaf kemudian mengakui kesalahannya, dari pihak guru pun sudah berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut (penganiayaan) lagi," ungkapnya.
Diwawancarai terpisah, Siti mengungkapkan, mediasi itu turut disaksikan oleh pihak sekolah, orangtua korban, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Alhamdulillah sudah kami selesaikan kemarin dengan cara kekeluargaan dan kami dengan pihak pelapor sudah membuat kesepakatan-kesepakatan," kata Siti.
Siti mengungkapkan, RH saat ini telah dapat kembali bersekolah setelah mendapat perawatan akibat luka lebam yang dialaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.