JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar layanan uji emisi gratis selama dua hari di sekitar kawasan wisata Kota Tua Jakarta.
Uji emisi digelar di Jalan Kali Besar Barat atau di dekat Jembatan Budaya Kali Besar, Taman Sari, mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).
Kepala Seksi Operasional Sudishub Jakbar, Affandi Nofrisal, mengatakan uji emisi juga akan digelar pada hari-hari selanjutnya, namun lokasi berpindah di Jalan Cengkeh.
Baca juga: Kawasan Kota Tua Jakarta Akan Jadi Zona Rendah Emisi
"Selain di sini dua hari, bagi siapa saja yang mau uji emisi, silahkan ke Jalan Cengkeh juga," kata Affandi di Kota Tua Jakarta, Kamis.
Affandi mengatakan, layanan tersebut digelar untuk mendukung kawasan wistaa Kota Tua Jakarta sebagai zona emisi rendah atau low emition zone (LEZ).
"Kawasan Kota Tua nanti berlaku kawasan rendah emisi. Nah, yang boleh masuk ke sini adalah kendaraan yang sudah lulus uji emisi," kata Affandi.
Baca juga: Revitalisasi Capai 80 Persen, Kota Tua Rencananya Diresmikan Anies Jumat Besok
Jika lolos uji emisi, kendaraan akan diberikan stiker bertuliskan "Lulus Emisi Test" dan dapat melintas di sekitar kawasan Kota Tua Jakarta.
"Bahwa lokasi ini adalah lokasi LEZ, tidak semua kendaraan bisa melintas, kecuali yang lulus emisi tadi," kata Affandi.
"Nanti kami periksa semua kendaraan di sini, apakah kendaraan yang melintas di sini sudah sesuai emisinya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.