JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 296 pelaku judi online maupun konvensional dalam kurun empat hari terhitung sejak Minggu (21/8/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, pengungkapan kasus judi online tersebut tidak terkait terkait isu Konsorsium 303.
Adapun isu Konsorsium 303 menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri dengan judi online, termasuk Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J.
"Tidak, bukan (terkait isu konsorsium 303)," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Polisi Klaim Sudah Sering Gerebek Judi Online, tapi Tidak Diekspos ke Media
Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus judi online maupun konvensional telah dilakukan sebelum isu Konsorsium 303 mencuat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan jajarannya untuk menumpas keberadaan judi, baik online maupun konvensional.
"Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan, pertama instruksi Bapak Kapolri, lalu Polda Metro Jaya dalam waktu yang cepat melakukan gerakan dengan hasil yang hari ini ditampilkan," ucap Zulpan.
Adapun penangkapan 296 pelaku terkait judi online itu disebut berdasarkan 131 kasus yang dilaporkan ke 13 polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Selama 4 Hari, 296 Orang Ditangkap Polisi dalam Penggerebekan Kantor Judi Online di Jadetabek
"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya 131 LP (laporan)," ujar Zulpan.
"Operasi yang kita lakukan ini adalah komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya. Sebelum ada perintah mabes polri, hal ini sudah rutin dilakukan," ucap Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.