Laporan diajukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pada laporan Ari sebagai Rektor UI tertanggal 29 maret 2021, harta kekayaannya meningkat sekitar Rp 10 miliar menjadi Rp 52.478.724.275.
Jumlah tersebut terus meningkat. Teranyar, kekayaan yang dilaporkan pada 26 Maret 2022 mencapai Rp 62.321.869.525 atau 62 miliar.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyebutkan, kekayaan tersebut merupakan gabungan antara harta Ari dan istrinya, Lana Soelistianingsih.
"Ya (gabungan dengan istri)," kata Amelita kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Lantas, bisakah pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara digabung?
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, LHKPN tidak mengenal pemisahan harta. Artinya, laporan harta bisa mencakup istri dan anggota keluarga yang ditanggung.
"Harta yang dilaporkan adalah meliputi harta penyelenggara negara (PN), pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan PN," kata Ipi kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Baca juga: BEM UI Akan Gelar Unjuk Rasa, Sampaikan 4 Tuntutan ke Rektor Ari Kuncoro
Berdasarkan keterangan pihak UI, Lana Soelistianingsih merupakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020.
Pengangkatan itu berdekatan dengan terpilihnya Ari Kuncoro sebagai Rektor UI. Sebelumnya, Lana juga pernah menjabat sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, Amerika Serikat pada 2003.
Sejak 2013, Lana juga diangkat menjadi Direktur sekaligus sebagai kepala riset dan ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM).
"Selain berkarier di SAM, Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991," kata Amalita.
Amalita menuturkan, rektor dan semua aparatur sipil negara di lingkungan UI melaporkan harta kekayaan kepada KPK setiap tahun.
Hal ini merupakan salah satu komitmen UI untuk menghindari dan mencegah korupsi, serta melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Rektor UI, Kementerian BUMN Diminta Lebih Hati-hati Tunjuk Komisaris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.