Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Rektor Ari Kuncoro Naik Rp 35 Miliar dalam 3 Tahun, BEM UI: Bukti Kerjanya Fokus Tambah Kekayaan

Kompas.com - 31/08/2022, 05:15 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menuding Rektor UI Ari Kuncoro hanya fokus menambah harta kekayaannya dalam 1.000 hari masa jabatannya.

Tudingan itu disampaikan Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pusat Administrasi UI, Selasa (30/8/2022).

"Penambahan harta itu menjadi satu bukti bahwa dalam 1.000 hari kerja, Rektor Ari Kuncoro itu fokusnya adalah menambah harta kekayaan, bukan fokus pada kepemimpinannya di Universitas Indonesia," kata Bayu.

Baca juga: BEM UI Soroti Kekayaan Rektor Ari Kuncoro, Bertambah Rp 35 Miliar dalam 3 Tahun

Menurut Bayu, hingga 1.000 hari masa jabatan Ari Kuncoro, banyak permasalahan yang tak kunjung diselesaikan.

Ia menegaskan, di sisa masa jabatannya, Ari Kuncoro sepatutnya menunjukkan komitmennya sebagai pemimpin Universitas Indonesia dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi.

"Sudah seharusnya di 700 hari sisa Rektor UI menjabat itu bisa menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) UI dan hari ini Rektorat UI tidak bisa memberikan komitmen itu," ujar Bayu.

Adapun mahasiswa UI menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penyelesaian empat isu penting. Pertama, soal Statuta UI yang mengizinkan rektor rangkap jabatan.

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Senilai Rp 62 Miliar yang Jadi Sorotan

Kemudian, mahasiswa mendesak Rektor UI segera menetapkan kebijakan terkait kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi. Salah satunya dengan membentuk Satgas PPKS.

Dua tuntutan lainnya terkait biaya pendidikan dan pengungkapan kasus kematian mahasiswa UI tujuh tahun lalu, Akseyna Ahad Dori.

"Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," ujar Bayu.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Kekayaan Rektor UI Digabung dengan Istri di LHKPN

Sebelumnya diberitakan, harta Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah sejumlah mahasiswa UI mempertanyakan asal usul kekayaannya yang meningkat hingga Rp 35 miliar dalam waktu tiga tahun.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat beberapa laporan atas nama Ari Kuncoro.

Beberapa di antaranya merupakan laporan 25 Januari 2018 saat ia baru menjabat Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI). Saat itu, Ari tercatat memiliki kekayaan Rp 19.991.810.200.

Pada laporan Maret 2019, harta kekayaan Ari meningkat menjadi Rp 27.873.760.038. Laporan tersebut diajukan terkait jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Baca juga: Kekecewaan BEM UI karena Rektor Ari Kuncuro Ingkar Temui Massa Aksi...

Saat Ari melaporkan harta kekayaannya pada 26 April 2020, kekayaannya melonjak menjadi Rp 42.584.272.280 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com