JAKARTA, KOMPAS.com - PT. Indomarco Prismatama atau Indomaret Group menanggapi unggahan viral di media sosial terkait keluhan pelanggan yang ditagih Rp 15.000 saat memarkirkan mobil di Indomaret Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
CRM Executive Director PT. Indomarco Prismatama, Gondo Sudjoni memastikan, juru parkir yang menagih uang ke konsumennya itu bukan dipekerjakan oleh pihak Indomaret.
Ia juga menegaskan, parkir di seluruh cabang Indomaret gratis alias tak dipungut biaya.
"Perlu kami luruskan bahwa Indomaret tidak pernah memungut biaya parkir kepada customer maupun non customer yang parkir di area parkir Indomaret, kami pun tidak mempekerjakan petugas/juru parkir," kata Gondo dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Pungutan biaya parkir yang seringkali terjadi, kata dia, biasanya inisiatif dari kelompok masyarakat di sekitar toko.
Adapun terkait kejadian di Indomaret Kemang, pihak Indomaret sudah berusaha menghubungi pelanggan yang mengajukan protes itu, namun belum direspon.
"Dalam kesempatan ini kami mohon maaf kepada akun @Santi_Salwa83 atas ketidaknyamanan yang dialami. Masukan dari customer menjadi perhatian kami untuk pelayanan yang lebih baik lagi, " ujar Gondo Sudjoni.
Akun TikTok @Santi_Salwa83 itu sebelumnya mengunggah pengalaman tak menyenangkan saat berkunjung ke Indomaret Kemang.
Netizen tersebut mengaku kaget ketika diminta bayar parkir di Indomaret Kemang sebesar Rp 15.000.
"Bye the way gue kan parkir di Indomaret Kemang ya. Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang 'mba bayar dulu'. Hah, berapa? 'Rp 15.000'. What? Gue yang norak apa tukang parkirnya kebangetan? Beli Aqua Rp 5.500 parkir Rp 15.000," tulis netizen itu, dalam sebuah video TikTok, dikutip Rabu (31/8/2022).
Unggahan tersebut kemudian viral dan menjadi ramai dibicarakan di jagat media sosial Twitter.
Polisi pun turun tangan memeriksa juru parkir yang meminta bayaran sebesar Rp 15.000 kepada pengendara mobil itu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan, Kompol Supriadi mengatakan, tukang parkir itu ditangkap setelah polisi mengetahui soal keluhan seorang pengendara yang beredar di media sosial.
"Anggota polsek kami perintahkan dan tukang parkir itu kami amankan," kata Supriadi, saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Berdasarkan keterangan tukang parkir dalam pemeriksaan, persoalan itu bermula saat pemilik kendaraan memarkirkan mobilnya di halaman minimarket.
Pemilik mobil mulanya ke tempat makan di seberang minimarket, kemudian ia masuk ke minimarket untuk membeli minuman.
Tukang parkir itu pun merasa tersinggung dengan sikap pemilik kendaraan itu. Ia lantas mematok biaya parkir sebesar Rp 15.000.
"Kesalahpahaman saja. Dia (pemilik kendaraan) juga ngasih (uang parkir) kok, cuma dia kaget saja," ucap Supriadi.
Tukang parkir itu pun tak tidak ditahan karena belum ada laporan langsung dari pengendara mobil. Ia langsung dilepas usai diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.