Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Metro Mini Dilaporkan karena Diduga Buat Kontrak Palsu dengan Transjakarta, Korban Merugi Rp 1 MI

Kompas.com - 02/09/2022, 20:49 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Metro Mini, Nofrialdi, dilaporkan ke polisi karena diduga menjalin kontrak palsu dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Para pelapor merupakan pemilik bus Metro Mini. Mereka melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.

Laporan diterima dengan nomor registrasi LP/B/719/IV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Komisaris PT Metro Mini, Herlambang Wicaksono mengatakan, para pemilik angkot mengaku dimintai uang DP sekitar Rp 300 juta agar bus Metromini yang kini sudah dilarang beroperasi di Jakarta bisa mengaspal kembali di bawah naungan PT Transjakarta.

Baca juga: Transjakarta Akan Operasikan 10.000 Bus Listrik hingga Tahun 2030 Demi Tekan Emisi Karbon

"Sebenarnya (Nofrialdi) belum berkontrak dengan Transjakarta, tetapi anggota kami telah diminta DP oleh oknum pengurus (Nofrialdi) sehingga anggota kami mengalami kerugian," ujar Herlambang saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (2/9/2022).

Para pemilik bus menyerahkan uang DP karena tertipu surat kontrak palsu antara PT Metro Mini dengan PT Transjakarta yang ditunjukkan oleh Nofrialdi.

"Kerugian Rp 1 miliar lebih. Perjanjiannya, dijanjikan kontrak per kilometer, sedangkan kontrak dengan Transjakarta belum ada untuk PT Metro Mini," kata Herlambang.

Pengacara para korban, Jhon Saud, mengatakan, perjanjian palsu itu sudah ada sejak 2019.

Baca juga: PT Transjakarta Minta Dukungan Regulasi dari Pemerintah Pusat untuk Operasikan 10.000 Bus Listrik pada 2030

"Korban berniat untuk membeli dan memberikan DP 300 juta, ternyata sampai saat ini unitnya belum ada. Kami sudah klarifikasi ke Transjakarta dan perjanjian itu tidak ada," kata Jhon.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta, Iwan Samariansyah mengatakan, hingga kini memang belum ada bus Metro Mini yang beroperasi di bawah naungan PT Transjakarta.

"Karena masih ada kendala proses administratif. Kepengurusan Metromini ada dualisme," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com