Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Berat Pengemudi Ojol Imbas Kenaikan Harga BBM, "Biaya Operasional Naik 30 Persen..."

Kompas.com - 05/09/2022, 12:27 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina disebut berdampak besar bagi para pengemudi ojek online (ojol).

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, kenaikan harga BBM, khususnya jenis Pertalite, berakibat semakin beratnya beban biaya operasional pengemudi ojol.

"Dampak langsung yaitu beban biaya operasional/operational expenditure (opex) dari rekan-rekan pengemudi ojek online yang harus menanggung beban biaya kenaikan 30 persen lebih," kata Igun saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Imbas Kenaikan Harga BBM, Asosiasi Ojek Online: Biaya Operasional Naik 30 Persen

Baca juga: SPBU Vivo di Kayuringin Jaya Bekasi Tak Lagi Jual Revvo 89, Stok Kosong

Dengan naiknya harga BBM, Igun mencontohkan, pengemudi ojol hanya bisa mendapat keuntungan bersih sekitar 25 persen hingga 37 persen.

"Misalkan pengemudi ojol mendapat order penumpang jarak 20 kilometer, dengan tarif berlaku saat ini Rp 2.000 dikali 20 kilometer, hasilnya Rp 40.000. Praktis nilai ekonomi yang diterima oleh pengemudi dari per 20 kilometer hanya Rp 10.000 sampai Rp 15.000 per penumpang," ungkap Igun.

Dari contoh tersebut, Igun memerinci, pemasukan Rp 40.000 kemudian dipotong biaya sewa 20 persen, lalu dikurangi biaya bahan bakar dan biaya operasional non-BBM.

"Selain dipotong sewa 20 persen, masih dikurangi bensin. Anggaplah dalam 20 kilometer menghabiskan bensin Pertalite 1,5 liter, sekarang harganya Rp 15.000. Maka diterima kotor oleh pengemudi tinggal Rp 21.000," jelas Igun.

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakal Demo di Istana Merdeka

"Belum lagi biaya operasional non-BBM dan biaya perawatan sepeda motornya, maka praktis nilai ekonomi yang diterima oleh pengemudi dari per 20 kilometer hanya Rp 10.000 sampai Rp 15.000 per penumpang," lanjut dia.

Lebih jauh, Igun menyebutkan, selain berdampak langsung pada biaya operasional, kenaikan harga BBM juga berdampak tidak langsung bagi biaya hidup pengemudi ojol dan masyarakat lain, salah satunya kenaikan bahan pokok.

"Dampak tidak langsung, naiknya bahan kebutuhan pokok yang juga akan berdampak kepada pemenuhan dasar pengemudi ojol, juga kenaikan biaya perawatan dan pemeliharaan sepeda motor pengemudi ojek online yang masuk dalam capital expenditure (capex)," jelas Igun.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot dan Harga Makanan di Warteg Ikut Naik

Fathira Deiza Aldairubi Mahasiswa dan Buruh berencana mengadakan aksi demonstrasi tolak kenaikan harga BBM di Istana Negara dan Gedung DPR RI.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Kemudian, harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com