Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Sekali Bertemu Eks "Customer Service" Binomo, Indra Kenz Akui untuk Transaksi Ini...

Kompas.com - 05/09/2022, 15:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz mengakui pernah bertemu dengan salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Senin (5/9/2022).

JPU dalam kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kenz menghadirkan dua orang saksi dari tiga saksi non-korban yang direncanakan sebelumnya, yakni Fakar Suhartami Pratama (praktisi trader Binomo), Brian Edgar Nababan (customer service 404 Group) dan Hezron (affiliator Binomo).

Indra Kenz menyebutkan bahwa dirinya hanya bertemu sekali dengan Brian Edgar Nababan pada awal 2021 lalu, atau saat Brian sudah tidak lagi bekerja sebagai CS di 404 Group yang digunakan jasanya oleh Binomo.

Baca juga: Bantahan Indra Kenz Disebut Dalang Kerugian Korban Binomo, Merasa Sudah Sampaikan Risiko dan Tidak Memaksa

"Selama saya menjadi user dari Binomo, saya beberapa menghubungi customer service Binomo dan memang benar ada customer service bernama Brian Edgar, tetapi bukan hanya Brian Edgar," kata dia.

Indra menceritakan, pertemuan pertama dengan Brian Edgar terjadi pada 2021, pada saat Indra Kenz sedang mengunggah informasi terbaru mengenai dirinya yang menjual jam tangan.

"Pada saat itu yang menghubungi saya untuk membeli jam tangan saya adalah Brian

Pada saat itu Brian baru cerita bahwasanya pernah kerja di Binomo, tapi sudah berhenti sejak 2020," kata dia.

"Kami bertemunya tahun 2021, itu saya pertama kali bertemu dengan Brian, pada saat itu," ucap Indra.

Baca juga: Indra Kenz: Saya di YouTube Cerita Kehidupan Sehari-hari, Tidak Memaksa Orang Ikut Trading Binomo

Pengakuan Indra Kenz ini menanggapi cerita yang telah dipaparkan Brian Edgar Nababan berkait pertanyaan hakim dan jaksa, yaitu apakah mereka pernah mengenal atau bertemu sebelumnya.

Dalam persidangan tersebut, Brian mengatakan bahwa dirinya memang pernah sekali bertemu dengan terdakwa tetapi bukan karena kegiatan atau kerjasama mengenai Binomo.

"Saya memang pernah ketemu terdakwa sekali, setelah pulang ke Indonesia," ujarnya.

Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa Brian Edgar Nababan hanyalah pekerja lepas di 404 Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Rusia penyedia jasa atau layanan customer support atau customer service untuk berbagai klien. Ketika itu Brian menangani atau mendapatkan pekerjaan sebagai CS di platform Binomo tersebut.

Baca juga: Ikut Trading Binomo, Korban Gunakan Uang Tabungan, Berutang, hingga Jual Tanah Orangtua

Selama menjadi CS untuk platform Binomo, Brian mengaku kerap menjawab pertanyaan-pertanyaan dari berbagai nasabah, termasuk Indra Kesuma.

Adapun berbagai pertanyaan yang mereka lontarkan berkait tata cara mendaftar afiliasi, cara menarik dan melakukan deposito uang dan lain sebagainya.

Sebagai informasi, Indra Kenz didakwa merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total Rp 83 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com