JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta mengaku telah mengantongi sejumlah nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta untuk disetorkan kepada pimpinan dewan.
Namun, ada juga fraksi yang justru meminta pemerintah pusat mengeluarkan sendiri nama calon Pj gubernur DKI.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengamanatkan DPRD DKI Jakarta untuk menyetorkan tiga nama calon Pj gubernur DKI.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku telah mengantongi tiga nama yang akan diusulkan fraksinya sebagai kandidat Pj gubernur DKI Jakarta.
Namun, ia belum mau mengungkapkan tiga nama tersebut.
"(Fraksi) PDI-P sudah (punya), kami sudah punya tiga nama. Cuma, siapanya, ya nanti dong," tutur Gembong, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Belum Punya Usulan, Fraksi Gerindra Tunggu Arahan DPP soal Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
Meski fraksinya telah mengantongi tiga nama, Gembong belum mengetahui mekanisme DPRD DKI Jakarta dalam menentukan nama kandidat Pj gubernur DKI yang bakal diusulkan ke Kemendagri.
Menurut Gembong, DPRD DKI memiliki sejumlah opsi untuk mengajukan tiga nama itu.
Salah satunya, setiap fraksi di DPRD DKI mengajukan tiga nama kepada pimpinan DPRD, kemudian nama-nama itu dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Atau cukup dalam rapimgab, kami menetapkan tiga nama. Saya kira, nanti pimpinan mencari format pengambilan keputusan untuk tiga nama yang akan kami dorong ke Kemendagri," sebut Gembong.
Dia berujar, pimpinan DPRD DKI akan menentukan mekanisme lembaganya dalam menentukan tiga nama kandidat Pj gubernur DKI.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang bakal diusulkan kepada pimpinan lembaga eksekutif.
"Nama ada (yang sudah dikantongi), cuma memang kami harus bahas lagi dengan kriteria-kriteria yang ada. Kan (Pj gubernur DKI) harus pegawai negeri yang aktif, eselon 1," kata Nasrullah melalui sambungan telepon, Senin (5/9/2022).
Nasrullah mengatakan, tiga nama yang masuk radar Fraksi PKS sebelumnya sudah disebut-sebut bakal menjadi Pj gubernur DKI.
Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
"Iya, (ketiga nama itu) masuk juga. Kami kan melihat kemungkinan siapa yang bisa lebih pantas, bisa bekerja sama, bisa berkoordinsi kepentingan-kepentingan politik lainnya," tutur Nasrullah.
Baca juga: Jangan Sampai Penunjukan Pj Gubernur DKI Untungkan Kelompok Tertentu
Selain ketiga nama itu, Fraksi PKS belum mengantongi nama-nama lain untuk diusulkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Nasrullah menyatakan, untuk mengusulkan nama calon Pj gubernur DKI Jakarta kepada pimpinan DPRD DKI, fraksinya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
Sementara itu, Fraksi Gerindra belum mempunyai usulan nama calon Pj gubernur DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan mengatakan, fraksinya masih menunggu arahan dari DPP Gerindra untuk memilih tiga nama Pj untuk kemudian diajukan menjadi usulan DPRD DKI.
"Kami Fraksi Gerindra ini belum ada arahan dari pusat atau dari DPP seperti apa," kata Nurhasan pada wartawan, Senin.
Kendati demikian, Nurhasan mengatakan, pihaknya juga sudah memiliki kriteria Pj yang akan dipilih dari fraksinya, antara lain orang yang profesional dan memahami tugas pokok dan fungsinya, serta bisa mengawal kerja yang dimulai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: F-PKS DPRD DKI Kantongi Nama Calon Pj Gubernur DKI yang Akan Diusulkan
Sementara itu, Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah pusat agar menggeluarkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Permintaan ini bertolak belakang dengan amanat dari Kemendagri, yang meminta DPRD DKI Jakarta agar mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI.
Namun, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai bahwa amanat dari Kemendagri merupakan gimik belaka.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai bahwa amanat dari Kemendagri merupakan gimik belaka.
"Tentang pengusulan (nama calon Pj Gubernur DKI) dari DPRD, saya rasa terlalu gimik. Jadi, keputusannya langsung dari Pemerintah Pusat saja," sebutnya, kepada awak media, Senin.
Baca juga: F-PDIP Akan Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Pimpinan DPRD
Karena itu, Wibi meminta Pemerintah Pusat agar mengeluarkan nama-nama untuk calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Nama-nama itu kemudian akan dinilai oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kami lebih tertarik bukan pada nama, tapi pada kemampuannya. Misalnya ada nama-nama yang kami miliki, baru kami bisa menilai," urainya.
"Iya (ada kandidatnya terlebih dahulu), pasti kami tracing kan, ini orang nih oke atau enggak," sambung Wibi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.