"Karena tuntutan masyarakat Cipayung yang butuh stadion. Jadi ini akan ditata untuk perbaikan stadion, jadi mau dioperasionalkan ada pembangunan langsung di September ini langsung jalan," kata dia.
Menurut Lienda, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum menggusur.
Namun, Lienda, tak menampik bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.
"Walaupun kemarin saat kami pengiriman surat peringatan (SP), sempat dipertanyakan oleh mereka (warga setempat)," kata Lienda.
Baca juga: Korban Gusuran di Cipayung Depok Enggan Angkat Kaki, Saya Beli Tanah Ini, Bukannya Rampok
Salah satunya yakni Maemunah. Maemunah mengaku telah membeli tanah tersebut dan bermukim di sana selama belasan tahun.
"Saya tinggal disini sudah hampir 15 tahun. Saya beli, bukannya rampok di sini, beli dengan hasil keringat saya sendiri," kata Maemunah, Senin.
Akibat penggusuran itu, Maemunah berkata bahwa dia dan sejumlah warga lainnya telah dijanjikan tempat tinggal baru berupa rumah kontrakan.
Namun, Maemunah menolak lantaran hanya bisa mengontrak selama tiga bulan di tempat baru.
"Kami dijanjiin nanti disuruh mengontrak rumah, tapi cuma tiga bulan. Setelah tiga bulan itu kami ke mana," kata dia.
Maemunah mengaku, warga telah melayangkan surat permintaan agar tidak digusur sejak Maret 2022 kepada Pemerintah Kota Depok.
Namun, surat itu tidak digubris hingga pada 30 Agustus 2022, Satpol PP memberikan surat penggusuran kepada warga setempat.
Sementara itu, warga lainnya bernama Dian mengatakan, Pemkot Depok enggan memberikan kepastian tempat tinggal untuk warga yang rumahnya digusur.
Dian menilai, Pemkot Depok seakan tak mempedulikan nasib warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.
"Di atas hitam putih pun tidak ada untuk penggantiannya. Jadinya bingung, kami tuh di sini sudah puluhan tahun. Suami saya lahir di sini sudah kurang lebih 48 tahun lalu. Ini kok Pemkot kayaknya seperti semena-mena sama kami gitu," keluh Dian.
Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan kontrakan oleh pemerintah setempat.
Lienda mengatakan, lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.
"Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun. Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," kata Lienda.
Namun, Lienda belum dapat memastikan lokasi kontrakan yang disediakan Pemkot Depok. Sebab, hal itu dikoordinasikan kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan Cipayung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.