Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu hingga Pil Ekstasi

Kompas.com - 06/09/2022, 19:47 WIB
Zintan Prihatini,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan ribuan gram narkotika jenis sabu, ganja, hingga ratusan butir pil ekstasi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu di antaranya 4.618,5883 gram sabu, 290 butir pil ekstasi, dan 5.750,0521 gram ganja.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum (Tipidum) tersebut, sabu-sabu, ekstasi, dan daun ganja dihancurkan menggunakan mesin incinerators.

Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dipotong-potong menggunakan mesin gerinda duduk.

Baca juga: Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Sementara uang palsu, surat palsu, telepon genggam dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan maupun dibakar di dalam drum.

"Yang dimusnahkan ada beberapa jenis ada sabu-sabu, psikotropika, barang bukti dari kejahatan kekerasan seperti parang dan sebagainya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, Selasa (6/9/2022).

"Ada barang bukti dari kejahatan pemalsuan seperti uang palsu dan sebagainya," tambahnya lagi.

Atang turut menyampaikan barang bukti tersebut dikumpulkan sejak Oktober 2021 sampai September 2022. Dia menyebut, pemusnahan barang bukti pidana dilakukan setiap tahun.

"Karena kalau tidak dimusnahkan nanti juga menumpuk barang bukti itu," ungkap Atang.

Tujuan lain dari tindakan tersebut ialah memberikan gambaran kepada pemerintah kota bahwa tindak pindana masih banyak terjadi hingga saat ini.

Baca juga: Puslabfor Uji Sejumlah Barang Bukti untuk Usut Penyebab Kebakaran di Simprug Jaksel

"Terutama kaitan dengan penyalahgunaan psikotropika karena kan kebanyakan yang psikotropika (barang buktinya)," imbuh dia.

Adapun kegiatan pemusnahan diawali dengan pembakaran barang bukti secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim bersama pihak Kejari.

Dikatakan oleh Ali, dirinya berharap pelanggaran pidana dapat berkurang ataupun hilang di wilayahnya seiring dengan pemusnahan tersebut.

"Ini merupakan kegiatan untuk memberikan pesan kepada masyarakat begitu banyaknya barang bukti tindak pidana. Mudah-mudahan ini bisa kita sadari bahwa begitu banyak kegiatan pelanggaran pidana yang bisa kita tekan jangan sampai terjadi lagi tindak pidana," terang Ali.

Ia pun meminta, agar masyarakat di Jakarta Utara dapat meningkatkan kesadaran hukum hingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Saya berharap masyarakat mulai sadar hukum, mari kita amankan kita ciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman," tandasnya.

Baca juga: Geledah Kamar hingga Tempat Belajar di Pondok Pesantren Depok, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Pemerkosaan...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com