Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojol Protes Kena Biaya Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur, Tuding Bukan Tarif Resmi

Kompas.com - 07/09/2022, 15:35 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online (ojol) mempertanyakan dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di Stasiun Bekasi Timur.

Pasalnya, pihak ojol merasa dirugikan dengan adanya karcis parkir dan biaya Rp 1.000 di stasiun.

Para pengemudi ojol terpaksa membayar Rp 1.000 apabila hendak menurunkan atau mengangkut penumpang di depan pintu masuk peron stasiun.

Baca juga: Antar Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, Pengemudi Ojol Harus Bayar Rp 1.000

Seorang pengemudi ojol, Vicky (27), menduga tarif tersebut bukan merupakan tarif resmi yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Kalau memang tarifnya resmi, bukan Rp 1.000, karena kan memang ada Peraturan Daerahnya, minimal parkir Stasiun berapa," ucap Vicky saat ditemui Kompas.com Rabu (7/9/2022).

Vicky juga menilai apa yang dilakukan ojol hanya sekadar menaikkan dan menurunkan penumpang dan tidak menitipkan kendaraannya di area parkir stasiun.

"Ini kami kan bukan parkir, ini drop off dan pick up. Kalau parkir, kami tinggalkan kendaraan di sini dan kami tinggal. Kami kan hanya jemput penumpang, selesai," ujar dia.

Ia pun tidak setuju dan mengeluhkan tentang adanya tarif parkir Rp 1.000 yang ada di Stasiun Bekasi Timur ini.

Sementara itu pengemudi ojol yang lain Supri (42) turut mengeluhkan tentang adanya biaya karcis Rp 1.000 ini.

Menurutnya, karcis parkir tersebut justru merugikan penumpang dan pengemudi ojol.

Baca juga: Ada Dugaan Praktik Pungli di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI: Itu Resmi

Ia pun tidak setuju dengan adanya biaya Rp 1.000 tersebut.

"Kami tidak setuju, karena orang kan maunya yang murah, kalau masuk, justru otomatis ada tambahannnya seribu," ucap dia.

Pihak PT KAI pun juga sudah buka suara tentang adanya karcis tersebut.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Eva Chairunisa menjelaskan bahwa karcis tersebut dikeluarkan oleh vendor yang mengelola lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur.

Menurut Eva, pungutan Rp 1.000 itu bukan pungli, seperti yang disampaikan pemilik akun Twitter @tsanvia.

Baca juga: Pengemudi Ojol Mengeluh Harus Bayar Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur: Kami Tidak Parkir, Cuma Antar Jemput

Eva berujar, karcis itu hanya diberikan ketika pengemudi ojol menurunkan atau menjemput penumpang melewati gerbang parkir yang sudah ditentukan.

"Kami sudah melakukan konfirmasi, bahwa hal tersebut sudah menjadi kebijakan pengelola parkir, resmi di area tersebut, sehingga jika tidak melewati gate, tidak perlu membayar," ujar Eva.

Soal karcis pungutan Rp 1.000 itu juga sebelumnya telah beredar di medsos.

Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun Twitter @tsanvia. Pemilik akun tersebut mengunggah foto karcis khusus ojek online.

"KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1.000," demikian tulisan dalam karcis tersebut.

Baca juga: Pengemudi Ojol Harus Bayar Rp 1.000 Antar Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI: Seperti di Mal

Di dalam karcis tersebut juga ada keterangan bahwa karcis itu bukan untuk parkir kendaraan, melainkan hanya untuk menurunkan (drop off) pengguna jasa.

Ada pula stempel bertulisan Totabuan Manajemen Parkir dengan cap berwarna biru dalam karcis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com