Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, Pengemudi Ojol Harus Bayar Rp 1.000

Kompas.com - 07/09/2022, 08:16 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) yang mengantar atau menjemput penumpang di lahan parkir Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini harus bayar Rp 1.000.

Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun Twitter @tsanvia. Pemilik akun tersebut mengunggah foto karcis khusus ojek online.

"KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1.000," demikian tulisan dalam karcis tersebut.

Baca juga: Ada Dugaan Praktik Pungli di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI: Itu Resmi

Di dalam karcis tersebut juga ada keterangan bahwa karcis itu bukan untuk parkir kendaraan, melainkan hanya untuk menurunkan (drop off) pengguna jasa.

Ada pula stempel bertulisan Totabuan Manajemen Parkir dengan cap berwarna biru dalam karcis tersebut.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Eva Chairunisa menjelaskan bahwa karcis tersebut dikeluarkan oleh vendor.

Sebab, area parkir kendaraan di Stasiun Bekasi Timur belum menjadi milik PT KAI atau anak perusahaannya.

Baca juga: Minta Jakpro Segera Sampaikan Laporan Keuangan Formula E, Wagub Riza Ungkit Penyertaan Modal Daerah Berkat DPRD

Eva juga mengatakan bahwa pungutan Rp 1.000 itu bukan pungli, seperti yang disampaikan pemilik akun Twitter @tsanvia.

"Itu (area parkir) sudah dikelola oleh vendor. Bukan (pungli), itu resmi, ada gate," kata Eva saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Eva berujar, karcis itu hanya diberikan ketika pengemudi ojol menurunkan atau menjemput penumpang melewati gerbang parkir yang sudah ditentukan.

"Kami sudah melakukan konfirmasi, bahwa hal tersebut sudah menjadi kebijakan pengelola parkir, resmi di area tersebut, sehingga jika tidak melewati gate, tidak perlu membayar," ujar Eva.

Baca juga: Aksi Sweeping Mobil Dinas Diduga Milik Wali Kota Cilegon, Pedemo Loncat-loncat di Kap Berujung Ditangkap Polisi

Menurut Eva, kondisi tersebut sama seperti di mal atau pusat perbelanjaan.

Ketika masuk ke area mal dan melewati gate parkir, maka pengendara harus membayar biaya yang sudah ditentukan.

"Seperti kita di mal ya, ada beberapa yang masuk, drop off, kemudian keluar, tetap dikenakan biaya, karena sudah melalui gate, karena pasti setiap manajemen ada pertimbangannya," ujar Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com