BEKASI, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) yang mengantar atau menjemput penumpang di lahan parkir Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini harus bayar Rp 1.000.
Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun Twitter @tsanvia. Pemilik akun tersebut mengunggah foto karcis khusus ojek online.
"KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1.000," demikian tulisan dalam karcis tersebut.
Baca juga: Ada Dugaan Praktik Pungli di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI: Itu Resmi
Di dalam karcis tersebut juga ada keterangan bahwa karcis itu bukan untuk parkir kendaraan, melainkan hanya untuk menurunkan (drop off) pengguna jasa.
Ada pula stempel bertulisan Totabuan Manajemen Parkir dengan cap berwarna biru dalam karcis tersebut.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Eva Chairunisa menjelaskan bahwa karcis tersebut dikeluarkan oleh vendor.
Sebab, area parkir kendaraan di Stasiun Bekasi Timur belum menjadi milik PT KAI atau anak perusahaannya.
Awalnya suka sama Stat Bekasi Timur krn lift nya skrg udah berfungsi. Tp skrg kalau mau di pick up/drop off ojol harus bayar Rp. 1000???? kesel krn kan gak parkir, gimana lansia/ibu bawa anak yg harus jalan jauuh ke depan halte, buat menghindari pungli itu. @KAI121 @CommuterLine pic.twitter.com/nUtleBRgFl
— tsa (@tsanvia) September 5, 2022
Eva juga mengatakan bahwa pungutan Rp 1.000 itu bukan pungli, seperti yang disampaikan pemilik akun Twitter @tsanvia.
"Itu (area parkir) sudah dikelola oleh vendor. Bukan (pungli), itu resmi, ada gate," kata Eva saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Eva berujar, karcis itu hanya diberikan ketika pengemudi ojol menurunkan atau menjemput penumpang melewati gerbang parkir yang sudah ditentukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.