DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang terdampak penggusuran di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, mendatangi rumah pribadi Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (6/9/2022) kemarin.
Mereka bermaksud ingin mengadukan kondisi kontrakan yang jauh dari jalan besar. Kontrakan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kota Depok untuk lima korban penggusuran.
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, terlihat sejumlah warga tengah menunggu di depan pintu gerbang rumah pribadi Wali Kota Depok itu.
Sejumlah aparat keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berjaga di depan pintu gerbang.
Warga yang datang tampak duduk bersandar di tembok samping gerbang masuk ke rumah Wali Kota Depok.
Baca juga: Akhir Pelarian Suami Mabuk yang Bakar Istri dan Anak di Bojongsari Depok...
"Kita yang terdampak itu ditaruh dikontrakan dan kontrakannya itu masuk ke dalam yang ibarat kata aksesnya itu lumayan di dalemlah. Kita enggak terima," ujar Dian, salah satu warga yang mendatangi rumah dinas tersebut, Rabu (7/9/2022).
Dikatakan Dian, lima kontrakan yang telah diberikan Pemkot dinilai tidak layak jika dibandingkan dengan rumah mereka sebelumnya.
"Nah itu mereka (korban lainnya) ditempatkan di blok barat yang mana itu jauh dari penduduk. Di situ bawahnya sungai, belakang nya itu tempat pembuangan sampah. Kan kayaknya enggak layak kalau untuk orang tua tidak punya siapa-siapa," kata Dian.
Selain itu, Dian menegaskan, pemberian tempat tinggal sementara oleh Pemkot Depok tak menjadi solusi bagi korban penggusuran.
Terlebih, rata-rata korban penggusuran itu berwirausaha di tempat mereka sebelumnya tinggal. Hal itu turut membuat kondisi ekonomi warga terdampak.
Baca juga: Saat Sopir Angkot Depok Bimbang Tetapkan Tarif Baru, kalau Dinaikkan, Penumpang Hilang...
"Kehidupan kami setiap harinya itu bagaimana, kami kan di situ (di rumah sebelumnya) juga ada usaha," kata Dian.
"Terus untuk kehidupan kami setiap hari makan jajan sekolah anak kami itu dari mana? Sedangkan suami saya belum dapat pengganti tempat usaha," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, dua puluh empat bangunan semipermanen di Jalan Bonang Raya, Cipayung, digusur oleh Pemkot Depok pada Senin (5/9/2022).
Kepala Satpol PP Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penggusuran ini merupakan langkah pemerintah untuk mengamankan aset Pemkot Depok.
Lienda menuturkan, proses penertiban telah melewati proses yang cukup panjang. Sejak Maret 2022, Sekretaris Daerah sudah melayangkan surat kepada warga untuk mengosongkan bangunan.
Baca juga: Korban Penggusuran di Cipayung Depok Disediakan Kontrakan Gratis, Camat: Hanya untuk 3 Bulan