JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) masih membahas kemungkinan naik atau tidaknya tarif angkutan umum pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu diungkapkan oleh Kepa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler (angkutan yang belum terintegrasi dengan program Jaklingko) saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," kata Syafrin pada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, F-PAN DPRD DKI Minta Pemprov Gratiskan Transportasi Umum di Jakarta
Sementara terkait angkutan umum yang sudah terintegrasi Jaklingko, Syafrin memastikan tidak akan ada kenaikan tarif.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM pertalite, pertamax dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo pun sudah memberikan alasan atas kenaikan harga BBM.
Kata Jokowi, kenaikan harga BBM tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu lalu.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," tutur dia.
Namun, Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus naik.
Baca juga: Pengamat: Penghematan Subsidi BBM Bisa Dialihkan untuk Subsidi Angkutan Umum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.