JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) menggelar demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa buruh membawa keranda sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah atas kebijakan telah menaikkan harga BBM.
Pada keranda berwarna hijau tersebut, terdapat tulisan "Matinya Hati Nurani Presiden & DPR, Menaikkan Harga BBM Saat Rakya Menderita".
"Keranda itu memiliki arti penderitaan yang kami terima. Kalau terus menerus harga BBM naik, maka kami para pekerja lama-kelamaan akan menderita dan mati," ujar Agus Darsana, perwakilan KSPSI AGN Kabupaten Tangerang, Senin.
Baca juga: KSPSI Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Tolak Kenaikan Harga BBM hingga Tuntut Upah Layak
Dalam demo tersebut, KSPSI AGN telah menyampaikan petisi kepada Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea mengatakan, petisi tersebut berisi penolakan kenaikan harga BBM.
"Dampak pandemi Covid-19, belum semua perusahaan pulih, sehingga ongkos energi akan jadi alasan perusahaan tidak menaikkan upah buruh," kata Andi Gani.
Baca juga: Perwakilan KSPSI AGN Datangi Istana, Sampaikan Petisi Tolak Kenaikan Harga BBM
Kemudian, dalam petisi itu, KSPSI meminta pemerintah menaikkan upah buruh menjadi lebih lebih layak lagi.
"Penghasilan pekerja yang sangat kecil mengakibatkan daya beli pekerja menurun walaupun ada bantuan, sementara tidak semua pekerja mendapatkan bantuan. Akibat kenaikan harga BBM, inflasi besar akan terjadi sekitar 5-8 persen, untuk itu kami minta ini dipertimbangkan," jelas Andi Gani.
Adapun massa KSPSI AGN menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin siang.
Andi Gani dalam demonstrasi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya memprotes kenaikan harga BBM.
"Pertama, kami menolak keras kenaikan harga BBM," kata Andi Gani.
Selanjutnya, KSPSI AGN menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020, dan menuntut upah layak untuk buruh.
"Kami akan lawan kebijakan pemerintah yang merugikan buruh," ucap Andi Gani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.