JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir dua pekan menggelar demonstrasi memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), para pedemo akhirnya ditemui pihak Istana yang diwakili oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Heru menemui para pedemo yang terdiri dari massa buruh dan kelompok lainnya di kawasan patung kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Dalam pertemuan itu Heru turut naik ke mobil komando Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN). Heru memenumi massa KSPSI AGN didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Terduga Provokator saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda
Adapun sebelum menemui massa, Heru lebih dulu menerima perwakilan KSPSI AGN di Istana Kepresidenan Jakarta yang letaknya tak jauh dari kawasan patung kuda Arjuna Wijaya.
"Rekan-rekan KSPSI yang hadir pada siang hari ini, saya barusan terima Pak Sekjen berserta lima anggota, dan ada lima poin yang disampaikan," kata Heru di hadapan peserta aksi.
"Tadi kami sudah mendengarkan poin-poin itu, dan tentunya saya selaku jajaran staf Bapak Presiden akan kami tindak lanjuti," ujar dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, situasi unjuk rasa terbilang kondusif saat Heru dan Bey tiba. Salah satu orator bahkan meminta peserta aksi untuk menyambut kedatangan Heru dan Bey dengan positif.
Heru mengatakan, kehadirannya di lokasi aksi merupakan spontanitas karena diminta oleh perwakilan KSPSI yang lebih dahulu ia terima di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca juga: Diduga Provokator, 2 Orang Ditangkap saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Kawasan Patung Kuda
"Spontan, tadi karena mereka minta saya kan enggak enak, spontan tidak ada agenda lain, diminta ya saya hadir," kata dia.
Heru pun menegaskan, aksi unjuk rasa merupakan hal yang wajar selama berjalan dengan tertib.
"Aksi ini klo mereka memberikan aspirasinya dan tentunya tertib dan semuanya berjalan baik saya rasa memberikan sebuah pendapat ya wajar saja," ujar Heru.
Heru mengatakan, KSPSI AGN telah menyampaikan petisi kepada pemerintah pusat mengenai kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat Indonesia.
"Kami sudah terima, nanti kami bahas dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan minimal," kata Heru.
Menurut Heru, tuntutan dari massa KSPSI AGN yang disampaikan melalui dirinya terkait Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah minimum, tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta perlindungan pekerja migran.
Baca juga: Tak Hanya Mahasiswa, Sejumlah Pelajar Juga Ikut Demo Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda
Heru mengungkapkan, pemerintah segera menindaklanjuti petisi berisi tuntutan yang disampaikan oleh massa KSPSI AGN.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.