BEKASI, KOMPAS.com - Kasus seorang pria yang menolak untuk memindahkan mobilnya meski menghalangi akses ke sebuah toko di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, kini mencapai babak akhir.
Edison Samsudin (67), pengendara mobil yang juga mengaku sebagai anggota polisi sudah menyampaikan permintaan maaf ke publik.
Permintaan maaf itu ia sampaikan setelah pihak yang terlibat dimediasi di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Selasa (13/9/2022).
Di sana, ia dipertemukan dengan Airin, pemilik toko sekaligus perekam video dan Ketua RT 01 Jaticempaka, Jatiwaringin, Yosharman Nirman.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf atas kejadian yang sebetulnya kami tidak hendaki," ujar Edison di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Sederet Fakta Istri Sayat Alat Kelamin Suami Sirinya di Bekasi...
"Semoga untuk selanjutnya, hidup kami aman dan sejahtera," lanjut Edison.
Dalam mediasi yang digelar, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menyatakan bahwa Edison bukanlah seseorang dari keluarga besar Polri.
Hengki mengatakan bahwa Edison hanya pensiunan perusahaan swasta.
Atas kejadian ini, Hengki berharap agar masyarakat tidak secara sembarangan menyatakan diri sebagai anggota dari keluarga Polri.
"Mudahan-mudahan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyampaikan seolah-olah sebagai anggota Polri," ujar Hengki.
Baca juga: Pria Mengaku Polisi yang Parkir dan Halangi Akses Kios di Bekasi Minta Maaf
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menghalangi akses keluar-masuk di depan toko alat tulis kantor (ATK) sebelumnya viral di Twitter.
Dalam video yang berdurasi 2 menit 16 detik itu tampak seorang pria mengaku sebagai polisi menolak memindahkan mobilnya yang menghalangi akses keluar masuk.
Terlihat, seorang pria mengenakan baju putih, yang ternyata merupakan seorang ketua RT, sedang bersitegang dengan pria pengemudi mobil.
Si pengemudi mobil tampak menolak untuk memindahkan kendaraannya sambil menunjuk-nunjuk.
Ketua RT yang berdebat dengannya kemudian terlihat mencoba mendorong mobil itu agar mundur.
Kejadian perselisihan itu belakang diketahui terjadi pada Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Bukan Polisi, Siapa Pengendara Arogan yang Parkir dan Halangi Akses Kios di Bekasi?
Pemilik toko sekaligus perekam dalam video yakni Airin membeberkan awal mula kejadian tersebut.
Awalnya, Airin sedang berada di kios yang juga rumahnya.
"Waktu sore itu, saya lagi di rumah, terus ada mobil di pintu keluar masuk, saya ngomong baik-baik, minta dia mundur atau maju, karena itu pintu keluar masuk," kata Airin saat ditemui di lokasi kejadian, Senin.
Namun, pengemudi mobil itu menolak untuk memundurkan kendaraannya dengan nada tinggi.
"Akhirnya dia marah, bawa-bawa nama, 'Saya anggota polisi,' begitu," ucap Airin.
Tak mau berdebat panjang, Airin akhirnya menghubungi petugas keamanan setempat, tetapi yang datang ke lokasi justru ketua RT.
"Saya telepon, terus Pak RT enggak lama datang. Pak RT pun kasih omongan baik-baik, tapi ternyata omongan dia itu sangat kasar dan enggak menghormati Pak RT," ujar Airin.
Baca juga: Duduk Perkara Video Viral Polisi Arogan yang Halangi Jalan di Bekasi hingga Dapat Sorotan Mahfud MD
Usut punya usut, ternyata pengemudi mobil itu tengah menunggu istrinya. Tak beberapa lama kemudian, pengemudi mobil yang mengaku polisi itu pun pergi dari lokasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD ikut menyoroti video perselisihan ini.
Dalam akun Twitter resmi miliknya, Mahfud mengatakan bahwa pengemudi mobil itu harus ditindak.
"Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan maka polisi harus mengambil tindakan," demikian twit Mahfud dalam akun resmi Twitter-nya.
Dalam cuitan tersebut, Mahfud menyebutkan pelat nomor kendaraan tersebut dan menge-tag akun resmi @DivHumas_Polri.
Mahfud juga mempertanyakan sikap arogansi seseorang dalam video tersebut yang diduga aparat kepolisian.
"Masak arogansinya seperti itu @DivHumas_Polri," lanjut Mahfud.
Polisi pun juga sudah menyelidiki kasus pria arogan yang mengaku polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sudah mengatakan bahwa pria pengendara mobil yang ada dalam video bukan anggota Polri.
"Pengemudi kendaraan dengan nomor polisi B 1398 KYP itu atas nama saudar Edison Samsudin," ujar Zulpan, Senin.
Menurut Zulpan, peristiwa dalam video terjadi ketika pelaku hendak membeli makanan di salah satu kios.
Edison memarkirkan mobilnya sembarangan hingga menutupi akses keluar masuk kios di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan pendalaman ternyata pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi, tetapi pensiunan pegawai bank," ungkap Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.