JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung pengadaan kendaraan dinas pemerintah berbasis tenaga listrik.
Riza menuturkan, pengadaan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sebab, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah fokus mengadakan transportasi umum ramah lingkungan, salah satunya dengan bus transjakarta yang menggunakan tenaga listrik.
Baca juga: Anies Berencana Ganti Kendaraan Dinas Pemprov DKI dengan Kendaraan Listrik
"Ke depan kita akan dukung pengadaan mobil-mobil dinas atau kendaraan roda empat maupun roda dua, kita akan mulai secara bertahap menggunakan kendaraan listrik," kata Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Terkait pengadaan bus Transjakarta berbasis listrik, Riza mengatakan, pihaknya akan terus menambah armada setiap tahun. Hal itu, dimaksudkan untuk mengurangi emisi di Ibu Kota.
"Itu upaya kita dalam rangka ramah lingkungan mengurangi beban BBM yang semakin tiggi," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.
Perintah tersebut, termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Instruksi Jokowi, Kendaraan Dinas Pemerintahan Harus Kendaraan Listrik, Bisa Sewa Dulu
Aturan ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060.
Instruksi tersebut diberikan kepada 10 level pemerintahan yang mencakup para menteri, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan, dan Panglima Tentara Nasional RI.
Kemudian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan bupati atau wali kota.
"Khusus kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memberikan insentif fiskal dan nonfiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi penggguna KBLBBsesuai dengan peraturan perundang-undangan," dikutip dari Inpres tersebut.
Baca juga: Kendaraan Dinas Pejabat Akan Diganti Mobil Listrik, Dimulai dari Menteri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengungkapkan rencana penggantian kendaraan dinas Pemprov DKI dengan kendaraan berbasis listrik yang akan diterapkan secara bertahap.
"Di DKI Jakarta sedang ada proses saat ini untuk nanti kendaraan-kendaraan dinas akan bisa menggunakan (diganti) berbasis listrik, tapi itu bertahap," kata Anies saat ditemui di Plaza Selatan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.