Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Pasca-kemenangan Gugatan Warga, Kualitas Udara di Jakarta Dinilai Belum Membaik

Kompas.com - 16/09/2022, 14:05 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara di Jakarta masih menjadi persoalan sejak kemenangan gugatan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota) atas hak udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 16 September 2021 lalu.

Juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan yang mendorong terciptanya udara bersih.

"Bisa dikatakan, kemenangan warga yang seharusnya mendapatkan hadiah berupa udara bersih, masih juga belum terpenuhi. Sebaliknya, kualitas udara di Ibu Kota malah makin buruk," ujar Bondan, dalam diskusi bertajuk Satu Tahun Berlalu, Kemenangan Gugatan Warga atas Hak Udara Bersih Masih Terampas, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Peringati Setahun Kemenangan atas Gugatan Hak Udara Bersih, Koalisi Ibu Kota Demo di Balai Kota DKI

Bondan menuturkan, berdasarkan data Nafas Indonesia dalam kurun satu tahun terakhir, perbaikan kualitas udara di Jakarta hanya terjadi pada Desember 2021 atau pada saat musim hujan.

"Namun, memasuki musim kemarau (Juni sampai Juli 2022), nilai (particulate matter) PM2.5 kembali melonjak," ungkapnya.

PM2.5 merupakan polutan udara yang berukuran sangat kecil yakni 2,5 mikrometer. Bahayanya, polutan ini dapat menembus paru-paru dan dialirkan oleh pembuluh darah ke seluruh tubuh.

Pada 2013, WHO sendiri telah mengklasifikasikan PM2,5 sebagai zat penyebab kanker. Setelah lebih dari 15 tahun, pada 22 September lalu WHO juga merilis peraturan baru untuk menaikkan standar kualitas udara.

Standar nilai ambang batas baku mutu udara ambien untuk PM 2,5 yakni 15 mikrogram per meter kubik untuk batas harian dan 5 mikrogram untuk batas rata-rata tahunan.

Dari lima wilayah di Jakarta, tak ada satu pun yang menunjukkan nilai rata-rata tahunan PM2.5 sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

"Sebaliknya, kelima wilayah DKI Jakarta telah melampaui rekomendasi WHO hingga 7,2 kali lipat," ucap Bondan.

Baca juga: Kualitas Udara di Ibu Kota Dinilai Masih Buruk, Pemprov DKI Disarankan Lakukan Ini

Bondan mengungkapkan, untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara rata-rata PM2.5 tahunan masuk kategori moderate.

Sedangkan, wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat masuk kategori tidak sehat.

"Paling tinggi wilayah Jakarta Timur dengan rata-rata tahunan PM2.5 mencapai 44 mikrogram per meter kubik (µg/m³) atau melampaui rekomendasi WHO hingga 8,8 kali lipat," katanya.

Oleh sebab itu, Bondan menyayangkan para pihak tergugat, yakni pemerintah, belum maksimal dalam menjalankan kewajiban melindungi warga terkait hak atas udara bersih.

"Padahal, semakin banyak penelitian yang menemukan fakta bahwa polusi udara terbukti memberi dampak buruk pada fisik dan mental manusia, serta bisa memangkas harapan hidup manusia di seluruh dunia hingga 2,2 tahun," ucap Bondan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com