Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemahnya Mitigasi Kebakaran Sebabkan Gudang JNE Ludes Dilalap Api

Kompas.com - 17/09/2022, 12:22 WIB
Ihsanuddin

Editor

Setiap perusahaan, perkantoran, pabrik, dan pergudangan dalam pengurusan izin usaha atau bangunan seharusnya sudah ada kelengkapan mitigasi kebakaran, seperti APAR, hidran, dan sensor pendeteksi asap atau api.

”Itu semua tidak hanya untuk keselamatan kerja, tetapi juga keamanan bangunan. Izin pendirian gedung atau usaha wajib ada unsur mitigasi kebencanaan,” kata Endrawati.

Baca juga: Saat Kebakaran Gudang JNE Hanguskan Paket-paket Pelanggan, Perusahaan Janji Akan Bertanggung Jawab

Lalu, lokasi pos damkar harus tersebar luas di setiap kelurahan atau tersedia 200 meter persegi untuk pos damkar di kelurahan. Keberadaan pos damkar ini belum banyak diterapkan di kota-kota Indonesia, terutama di kawasan padat penduduk.

Selain itu, dalam pelayanan ketika terjadi kebakaran petugas damkar sudah mengetahui pemetaan kawasan, termasuk keterjangkauan sumber air. Idealnya, jalur hidran ini sejalan dengan kebutuhan air bersih.

”Satu aliran pipa bisa untuk saluran air bersih dan hidran. Masalah ketiadaan hidran ini memperlihatkan bahwa saluran kebutuhan air bersih di kota Indonesia belum tersedia atau belum terfasilitasi dengan merata. Contoh, di Jakarta Utara jika terjadi kebakaran petugas akan susah mencari sumber air di luar aliran kali. Kalaupun ada hidran tidak ada airnya,” ujarnya.

Lemahnya mitigasi bencana juga terlihat dari ketidaktahuan atau minimnya informasi nomor-nomor penting jika terjadi bencana, seperti kebakaran, masalah listrik, dan bencana lainnya.

”Ke mana kita harus melaporkan atau menghubungi siapa, nomornya berapa. Artinya, ini masih kurang pengetahuan umum terkait nomor-nomor penting itu. Oleh karena itu, perlu sosialisasi masif. Bisa jadi saat kebakaran, di tengah kepanikan petugas dan karyawan JNE ini kebingungan dan tidak tahu untuk mencari nomor penting untuk segera dipanggil sehingga petugas damkar baru datang sejam kemudian,” ujar Endrawati.

Mitigasi lainya terkait pelatihan kepada petugas dan karyawan jika terjadi situasi darurat.

”Seperti antisipasi dasar terkait keselamatan dan keamanan kerja. Cara menggunakan hidran dan lainnya. Lalu, tak kalah penting, pengawasan atau pemeriksaan rutin instalasi listrik. Banyak kasus kebakaran diduga bermula dari masalah hubungan pendek arus listrik,” kata Endrawati.

Baca juga: Kebakaran Gudang JNE Cimanggis Depok, 4 Unit Rumah dan SPBU Kena Imbas

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes menuturkan sudah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk mengungkap penyebab kebakaran gudang JNE.

Pihaknya pun sudah memeriksa empat saksi, seperti petugas keamanan dan karyawan, untuk menggali informasi lebih lanjut dari peristiwa kebakaran.

”Apakah penyebabnya hubungan pendek arus listrik atau ada penyebab lainnya, human error, masih kami dalami dan kita tunggu hasil olah TKP tim Puslabfor Polri. Kami juga meminta rancang bangunan gedung dan instalasi listrik untuk dipelajari,” ujar Yogen.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Mitigasi Kebakaran Lemah Sebabkan Gudang JNE Ludes Terbakar"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com