Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kabel Penangkal Petir di Apartemen, Kedua Pelaku Beraksi dengan Cara Ini

Kompas.com - 18/09/2022, 14:36 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap modus kejahatan ZA (32) dan FS (31), dua pelaku yang kedapatan mencuri kabel penangkal petir pada Kamis (15/9/2022).

"Modusnya berpura-pura mengecek dan perawatan rutin terhadap jaringan atau sinyal Telkomsel dan XL di Apartemen Aeropolis Tower C," ucap Zain dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Pencurian kabel penangkal petir itu terjadi di Tower C Apartemen Aeropolis, Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Curi Kabel Penangkal Petir di Apartemen, Dua Pria Diringkus Polisi

Pelaku awalnya mendatangi bagian engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop.

Usai mendapatkan kunci, keduanya naik ke atas tower untuk berpura-pura mengecek jaringan.

Sambil memantau situasi, kedua pelaku langsung memotong kabel bare copper conductor (BCC) atau kabel penangkal petir yang menempel di tembok.

Ketika hendak kabur, pelaku berhasil ditangkap setelah pihak apartemen curiga dengan gerak-gerik ZA dan FS.

Baca juga: Pria Tewas Tersetrum Saat Curi Kabel PLN di Pinggir Tol Jagorawi, Posisi Korban Pegang Kabel dan Ditemukan Pisau serta Gunting

Pihak apartemen yang curiga pada saat itu langsung menghubungi Polsek Neglasari dan polisi langsung datang ke lokasi.

"Pelaku beraksi di siang hari Jam 12.30 WIB pada Kamis kemarin dan baru diketahui mencuri itu pukul 14.30 WIB, saat akan meninggalkan lokasi," kata Zain.

Adapun dari hasil pemeriksaan keduanya, polisi turut mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir yang ditaksir bernilai Rp 7,5 juta dan 1 buah tang potong.

Berdasarkan informasi keduanya, keduanya juga pernah beraksi dengan modus yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022 lalu.

Saat ini, pelaku ZA dan FS sudah berada di Mapolsek Neglasari untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkas Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com