Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah dari Tangsel Akan Kembali Dibuang ke TPAS Cilowong Setelah APBD-P Disahkan

Kompas.com - 19/09/2022, 12:07 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan (Tangsel), rencananya akan dibuang kembali ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Serang, Banten, setelah APBD Perubahan (APBD-P) disahkan.

"Rencananya sampah dari Tangsel akan dibuang kembali ke TPSA Cilowong setelah APBD-P disahkan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Tangsel Rastra Yudhatama, Senin (19/9/2022).

Alasannya, kata Yudha, pembayaran retribusi dan kompensasi dampak negatif (KDN) bulan September masih diproses.

Baca juga: Cipeucang, Nasibmu Kini: Ratusan Ton Sampah Masuk Setiap Hari hingga Menggunung...

Sedangkan, APBD-P di Provinsi Banten rencananya baru akan disahkan pada awal Oktober mendatang.

Jika APBD-P sudah disahkan, nantinya Pemerintah Kota Serang akan memproses pembayaran dari Pemerintah Kota Tangsel ke warga di sekitar TPAS Cilowong.

Setelah rangkaian proses tersebut selesai, barulah pembuangan sampah dari Tangsel ke Cilowong diizinkan kembali.

Baca juga: Imbas Pembuangan ke TPAS Cilowong Dihentikan, Sampah di TPA Cipeucang Menumpuk

"Pembayaran retribusi dan KDN termin dua akan dilakukan di bulan September berdasarkan hasil timbangan sampah yang telah dikirim," jelas Yudha.

Sebelumnya diberitakan, pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Serang, Banten, dihentikan sementara sejak 29 Agustus 2022.

Akibatnya, sampah di TPA Cipeucang, Tangsel, menumpuk.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, M Firdaus mengatakan, ada sekitar 400 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Cipeucang.

"Dihentikan sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Penanganan sampah di Kota Tangsel hanya mengandalkan TPA Cipeucang," ujar Firdaus, kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com