Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Konten "Kejaksaan Sarang Mafia", Alvin Lim Juga Dilaporkan Kejari Depok

Kompas.com - 22/09/2022, 11:43 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Negeri Depok melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polres Metro Depok terkait konten "Kejaksaan Sarang Mafia" yang diunggah di kanal YouTube Quotient TV.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2230/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok, tertanggal 21 September 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu menilai, Alvin Lim telah menyebarkan berita bohong dengan mengunggah konten tersebut.

Lewat unggahan di kanal YouTube itu, Alvin Lim disebut telah menghina institusi Kejaksaan.

Baca juga: Bikin Konten Kejagung Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Karena itu, Alvin Lim dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Isi narasi yang dinyatakan Alvin Lim tidak berbicara oknum, melainkan menyebut institusi Kejaksaan dengan perkataan 'Kejaksaan Sarang Mafia, Isinya Sampah', yang diungkapkan tanpa fakta dan alat bukti," kata Andi Rio dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Seharusnya, kata Andi Rio, apabila ada oknum jaksa yang menyalahi aturan, masyarakat dapat melaporkannya ke bidang pengawasan.

"Atas dasar itu, kami melaporkan saudara Alvin Lim. Selanjutnya, laporan tersebut kami serahkan kepada penyidik di Polres Metro Depok dan berharap Polres Metro Depok memproses laporan kami," kata dia.

Baca juga: Dipolisikan karena Konten Kejagung Sarang Mafia, Alvin Lim: Para Jaksa Anti-kritik...

Selain dilaporkan oleh Kejari Depok, Alvin Lim juga dilaporkan oleh Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas unggahan tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Alvin Lim menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikannya bukan berita bohong atau hoaks maupun ujaran kebencian.

Alvin juga memastikan bakal membuktikan pernyataannya kepada kepolisian.

"Terkait dengan laporan para persatuan jaksa, itu menunjukkan bahwa para jaksa belum dewasa, arogan, dan masih anti-kritik," ungkap Alvin.

"Nanti akan saya buktikan di kepolisian bahwa apa yang saya sampaikan adalah benar mengenai (adanya) oknum jaksa di Kejagung," sambung dia.

Baca juga: Polda Metro Usut Dugaan Penyebaran Hoaks Kejagung Sarang Mafia oleh Alvin Lim

Alvin menilai bahwa para jaksa tersebut justru tidak memahami hak kebebasan berpendapat.

Di samping itu, kata Alvin, terdapat kewenangan bagi advokat dalam menyampaikan suatu hal terkait kasus yang sedang ditangani.

"Kritik terhadap institusi bukanlah sebuah pencemaran nama baik, jelas itu diatur di SKB UU ITE. Jadi para jaksa tidak paham hukum," kata Alvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com