TANGERANG, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro merekomendasikan pemerintah Kota Tangerang untuk mewajibkan pegawai pemerintahan naik transportasi publik sehari dalam seminggu.
Menurut dia, momentum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bisa jadi fokus pemerintah Kota Tangerang untuk mendorong optimalisasi penggunaan transportasi publik.
"Mungkin bisa dibuat kebijakan satu hari Jumat bersama angkot," kata Riko dalam diskusi fraksi teras di Kota Tangerang, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Pengendara Motor: Semenjak Harga BBM Naik, Antrean di SPBU Makin Kacau...
Transportasi publik dianggap sebagai solusi yang tepat mengurangi kemacetan.
Transportasi publik juga dinilai pilihan terbaik dalam menjaga lingkungan dari tingkat polusi udara yang tinggi akibat asap kendaraan pribadi yang meningkat jumlahnya.
Namun, imbauan pemerintah agar masyarakat naik transportasi umum dianggap tidak begitu berdampak signifikan.
"Saya tahu transportasi publik ini bermasalah. Tapi, pemerintah itu harusnya juga mendorong dengan mereka sendiri pakai transportasi publik," tegas dia.
Baca juga: Buruh Demo di Balai Kota DKI, Sampaikan 3 Tuntutan hingga Minta Dukungan Tolak Kenaikan Harga BBM
Dia menekankan bahwa edukasi atau ajakan terbaik untuk mengoptimasi penggunaan transportasi publik itu, tidak bisa hanya mengandalkan kata-kata, himbauan atau sekedar pamflet saja.
"Mungkin bisa nih wali kota satu hari naik, wakil wali kota satu hari naik, kadis satu hari naik, ini bisa mendorong kebijakan transportasi publik ini berhasil," kata dia.
"Jadi masyarakat bisa belajar dan termotivasi," imbuh dia.
Optimalisasi penggunaan transportasi publik ini penting dilakukan agar tidak hanya kuantitas transportasinya saja yang bertambah di masyarakat, tetapi penumpangnya tidak ada.
Baca juga: Buruh Akan Kembali Demo jika Pemprov DKI Tak Terbitkan Rekomendasi soal Penolakan Kenaikan Harga BBM
"Jangan sampai ada banyak bus atau angkotnya, tapi gak ada penumpangnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.