Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Bentuk BUMD untuk Kelola Taman Ismail Marzuki

Kompas.com - 26/09/2022, 20:45 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang khusus mengelola bidang kebudayaan dan kesenian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, BUMD tersebut khusus mengelola Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM) dalam jangka panjang.

Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 28 Miliar untuk Aktivitas Seni Budaya di TIM

"Pilihan menggunakan entitas BUMD, supaya ada fleksibilitas dalam manajemen, tidak terikat dengan kekakuan birokrasi pemerintahan. Karena, kegiatan seni budaya di sana (TIM) ada kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan pemerintahan," kata Anies, saat ditemui di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Menurut Anies, nantinya BUMD tersebut tidak dituntut untuk mencari keuntungan materi.

Dia memberikan contoh, BUMD pada bidang transportasi seperti PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta.

"Itu contoh di mana mereka beroperasi sebagai sebuah PT, tapi pemerintah daerah membiayai supaya memberikan manfaat di bidang transportasi, kali ini (BUMD itu), diharapkan memberikan manfaat di bidang kebudayaan dan kesenian," ungkap dia.

Baca juga: Anies Pastikan Jakpro Tak Akan Komersialisasi TIM

Untuk jangka pendek, Anies berharap sementara ini Dewan Kesenian Jakarta, sebagai dewan penasehat pusat kesenian TIM, dapat berkolaborasi dengan Jakpro dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk menghasilkan ekosistem kesenian yang sehat.

"Untuk menjaga kualitas standar, maka Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada enam orang yang menjadi dewan penasihat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi, untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies memastikan pengelolaan TIM tidak akan dikomersialisasi. Menurut dia, untuk memastikan TIM tak dikomersialisasi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola pusat kesenian itu akan membentuk unit pengelola baru.

Baca juga: Anies Ungkap Alasan Bacakan Sajak Karya WS Rendra di TIM...

 

Anies menuturkan, pembentukan unit baru bertujuan untuk memisahkan kegiatan komersial dan kegiatan non-komersial.

"Ada sendiri di bawah Jakpro (nantinya), terpisah dari unit komersial Jakpro, unitnya sendiri khusus untuk mengelola TIM," kata Anies dalam kegiatan pergelaran perdana di Graha Bhakti Budaya TIM, Jumat (23/9/2022).

"Sehingga tidak tercampur dengan aktivitas usaha Jakpro yang lain," sambung dia.

Anies juga menegaskan bahwa PT Jakpro ditunjuk untuk mengelola TIM tanpa tujuan mencari keuntungan. Menurut Anies, hanya BUMD DKI yang bisa mengelola TIM tanpa perlu mencari keuntungan.

"Karena badan usaha milik pemerintahlah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemaslahatan masyarakat, yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar dia.

Baca juga: Saat Anies Bacakan Sajak Rakyat adalah Sumber Kedaulatan Karya WS Rendra di TIM...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com