Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Terkini Pulau G, Pulau Reklamasi yang Ditetapkan Jadi Permukiman

Kompas.com - 27/09/2022, 08:42 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan pulau hasil reklamasi, Pulau G, sebagai permukiman.

Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Arahan Pulau G untuk permukiman tertera dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

Baca juga: Bakal Dijadikan Permukiman, Baru Ada Satu Bangunan Semipermanen di Pulau G

"Kawasan reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pergub itu.

Untuk melihat lebih dekat ke Pulau G, Anda dapat menggunakan jasa kapal nelayan tradisional untuk mencapai kawasan.

Pada Senin (26/9/2022), Kompas.com mencoba datang langsung ke Pulau G dengan menyewa sebuah kapal milik nelayan tradisional.

Perjalanan menuju Pulau G dimulai dari Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Sarankan Kontribusi Tambahan di Pulau G Disesuaikan dengan Bentuk Permukiman

Kapal nelayan berangkat pukul 08.30 WIB dari pelabuhan. Butuh waktu sekitar 35 menit untuk sampai apabila angin tak bertiup kencang dan air sedang surut.

Lamanya perjalanan menuju Pulau G turut dipengaruhi akses keluar-masuk pelabuhan yang dipadati kapal-kapal nelayan berukuran 100 grosstonnage (GT).

Sampah hingga rumput liar terhampar di permukaanq Pulau G yang sudah terkikis

Tak banyak yang bisa dilihat di pulau ini selain daratan dari pasir mulai terkena abrasi.

Baca juga: Komisi D Minta Pemprov DKI Memperjelas Rencana Permukiman di Pulau G

Tampak sampah organik dan non-organik berserakan di sekitarnya.

Sampah plastik kemasan minuman botol, kemasan makanan, kayu, minuman kaleng, hingga sampah kain berserakan di bibir pulau.

Tak hanya itu, rumput liar setinggi paha orang dewasa, juga tumbuh di sisa-sisa dataran pulau.

Rerumputan itu tampak tumbuh di sepanjang pulau seluas sekitar 1 hektar tersebut.

Baca juga: Abrasi Besar-Besaran di Pulau G, Luas Berkurang hingga 8 Hektar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com