TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa kasus investasi binary option Binomo Indra Kenz menghadirkan dua saksi untuk memberi keterangan yang meringankan.
Kedua orang saksi ini adalah Alifan dan Juni. Mereka berasal dari Pekalongan.
Alifan dan Juni dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus trading Binomo yang beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak kuasa hukum Indra Kenz.
Baca juga: Hakim Ceramahi Saksi dari Kuasa Hukum Indra Kenz: Anda Berhasil 1 Tahun, Tahun Ke-2 Bunuh Diri
Dalam persidangan tersebut, kedua saksi memberikan pemaparan mengenai diri mereka dan keterkaitan mereka dalam kasus perkara ini.
Mereka bercerita pernah ikut bermain trading di aplikasi Binomo. Mereka juga bergabung dalam grup pelatihan trading Binomo yang diisi oleh Indra Kesuma.
Namun, mereka merasa bukan menjadi bagian dari korban-korban pelapor yang mengalami kerugian dalam trading Binomo bersama Indra Kenz.
Juni mengaku pernah mengalami kerugian dari bermain trading Binomo, tetapi ia terus bermain karena pernah merasakan keuntungan.
Juni mengaku pernah mendapatkan profit atau keuntungan sampai Rp 120 juta, dan kerugian berkisar Rp 68 juta.
Baca juga: Ini Pernyataan yang Bikin Saksi Kasus Indra Kenz Diceramahi Hakim di Persidangan
Ia menambahkan, saat mengalami loss atau kerugian, dia selalu mengingat apa yang disampaikan oleh Indra Kenz dalam grup khusus yang mereka ikut.
“Juga kalau loss 5-10 persen (bermain trading di Binomo) harus istirahat dulu. Itu yang selalu diingatkan oleh Indra Kenz, kontrol emosi, money management,” ujar Juni dalam pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak kuasa hukum Indra Kenz, Senin (26/9/2022).
Kemudian saat isu dan pelaporan korban investasi bodong Binomo ini mencuat pada awal 2022, Juni pun menahan aktivitas trading di Binomo.
Baca juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Klaim Bukti Audit Transaksi Kliennya Tak Ada 70 Persen Uang Korban
Sementara, Alifan mengaku tidak begitu aktif dalam bermain trading di aplikasi Binomo sehingga ia hanya mendapati keuntungan Rp 2 juta dan pernah rugi sekitar Rp 1 juta-an.
Alifan mengaku tidak begitu merasa dirugikan saat bermain trading di Binomo ini karena dia pribadi tidak begitu aktif.
“Kalau saya sendiri main trading ini bukan untuk kekayaan sih. Saya deposit cuma jumlah kecil. Cuma iseng aja cari cuan,” tutur Alifan.
Dia melakukan transaksi atau bermain trading di aplikasi Binomo karena mudah dan bisa menghasilkan tambahan pendapatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Nilai Belum Ada Bukti Kuat Indra Kenz Bersalah dalam Kasus Binomo
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.