Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak TikTok Tidak Hadir, Sidang Gugatan Perdata yang Diajukan Warga Bekasi Ditunda

Kompas.com - 27/09/2022, 21:44 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan perdata terhadap pihak penyedia aplikasi media sosial TikTok di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, pada Selasa (27/9/2022), ditunda.

Gugatan tersebut diajukan oleh pengguna akun Tiktok bernama Mulkan Letlet. Dalam gugatannya, Mulkan menuntut ganti rugi Rp 3 miliar.

Menurut Mulkan, sidang ditunda karena pihak TikTok tidak hadir dalam persidangan.

"Pihak TikTok tidak hadir, jadi sidang ditunda," kata Mulkan, saat ditemui di PN Bekasi, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Kota Bekasi, Selasa.

Baca juga: Digugat Warga Bekasi Rp 3 Miliar, Tiktok Tak Hadir pada Sidang Perdana

Selain TikTok, Mulkan juga menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diwakili Biro Hukum dalam persidangan.

Mulkan menuturkan, jika berjalan lancar, maka agenda sidang akan masuk tahap penetapan dan mediasi. Namun, karena pihak TikTok tidak hadir maka agenda sidang tertunda hingga Desember.

"Kalau tiga bulan sejak hari ini berarti nanti ya sidang selanjutnya tanggal 27 Desember 2022," ucap pria yang berprofesi sebagai praktisi hukum itu.

Mulkan menggugat pihak TikTok usai akun pribadinya, dengan nama akun @tikt.okan, diblokir secara sepihak karena dianggap melanggar panduan komunitas.

Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks pada 27 Mei 2022. Mulkan mengungkapkan, ada tiga konten miliknya yang dianggap melanggar ketentuan.

Pertama, unggahan pada 4 Februari 2022 yang berisi video dengan latar musik Impostor Senayan yang dipopulerkan rapper Indonesia yakni Tuan Tiga Belas, Ecko Show, dan Zein Panzer.

Baca juga: Warga Bekasi Gugat TikTok Rp 3 Miliar, Berawal Akun Diblokir karena Unggahan Kritik Pemerintah

Dalam unggahan itu ternyata tak ada views atau penonton. Padahal, kata dia, di akun media sosial yang lain, terlihat jumlah penonton dan komentar warganet.

Selanjutnya, Mulkan mengunggah video dengan keterangan yang berisi kritik kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Di konten itu, ia membuat video bahwa dirinya sedang menaiki Alphard dan berdiri dengan sunroof terbuka. Ia menulis kritik soal toilet gratis di seluruh SPBU ketimbang kebijakan subsidi BBM yang dibuat oleh Erick Thohir.

Unggahan itu pun di-take down atau diturunkan secara sepihak oleh TikTok.

Berdasarkan keterangan dari platform tersebut, akun Mulkan dianggap masuk ke dalam kategori adegan berbahaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com