Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Tak Hadir karena Sakit, Sidang Kasus Paspor Meksiko Palsu Ditunda

Kompas.com - 27/09/2022, 23:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus penggunaan paspor palsu dengan terdakwa warga negara asing (WNA) berinisial EW mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

EW ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Juni 2022 lalu.

Namun, EW tidak hadir dalam sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli itu karena sakit.

“Karena terdakwa sakit dengan disertakan surat keterangan tim medis Lapas Kelas II Tangerang, maka sidang kita tunda hingga pekan depan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Rahman Rajagukguk, dalam persidangan, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap WNA Pengguna Paspor Kebangsaan Meksiko Palsu

Adapun penangkapan EW terjadi pada 4 Juni 2022 pukul 18.00 WIB. Saat itu EW tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Bandara Haneda, Jepang.

EW ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Imigrasi mengumpulkan dua alat bukti yang sah.

"Setelah melakukan pemeriksaan forensik dokumen menggunakan perangkat VSC-80i, diperoleh hasil bahwa paspor yang dipergunakan oleh EW disimpulkan palsu," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, saat konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencurigai paspor berkebangsaan Meksiko yang digunakan EW.

Pasalnya, fisik EW tidak seperti orang berkebangsaan Meksiko atau dari Amerika Latin. EW justru memiliki ciri-ciri fisik etnis Tionghoa.

"Kecurigaan petugas bertambah ketika EW tidak dapat berbahasa Spanyol maupun bahasa Inggris, EW justru fasih menggunakan bahasa Mandarin," kata Tito.

Baca juga: Imigrasi Tahan Dua WN China yang Masuk dan Tinggal di Indonesia Pakai Paspor Palsu

Petugas saat itu juga menemukan kejanggalan lain pada paspor yang digunakan EW karena pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan paspor terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi.

Sub Koordinator Laboratorium Forensik Catur Apriyanto yang dijumpai usai persidangan mengatakan, meskipun gelar persidangan ditunda, tetapi perkara pemalsuan paspor tersebut tidak dapat disanggah oleh terdakwa.

Pasalnya, mulai dari foto yang berbeda, adanya halaman paspor yang hilang, dan halaman paspor yang ditambah dengan menggunakan lem menjadi ciri jelas kalau paspor yang dipakai oleh EW untuk masuk ke Indonesia adalah palsu.

“Berdasarkan pengetahuan yang saya miliki dan alat-alat yang saya gunakan, dapat saya nyatakan bahwa paspor yang digunakan terdakwa ini palsu,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa ciri yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. “Seperti dua foto yang berbeda meski sudah diambil dengan cara di-zoom, ada halaman yang hilang dan ditempel sendiri, karena ada penambahan lem di situ,” kata dia.

Baca juga: Pakai Paspor Palsu, WN China Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com