Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Pecat Petugas Samsat yang Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun Saat Perpanjang STNK

Kompas.com - 28/09/2022, 16:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan alasan memecat petugas Samsat Polda Metro Jaya berinisial AS yang diduga terlibat pungutan liar (pungli).

Untuk diketahui, AS meminta uang Rp 30.000 kepada komedian Soleh Solihun untuk biaya pengecekan fisik kendaraan saat Soleh memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan.

Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan, AS dipecat karena perbuatannya tidak dapat ditoleransi setelah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mewanti-wanti petugas untuk tidak melakukan pungli.

"Secara tegas dari kemarin bahwa instruksi Pak Dir (Dirlantas) itu sudah tidak ada pungutan di samsat, makanya kemarin itu saya berhentikan," kata Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Petugas Samsat yang Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun Saat Perpanjang STNK Disebut Bukan Polisi

Mulyono memastikan, selama ini tidak ada aksi pungli di Samsat Polda Metro Jaya. Aksi pungli baru terjadi kali ini yang dilakukan oleh AS.

"Karena sudah kami atensi, sudah kami wanti-wanti agar tidak ada pungutan biaya saat cek fisik," ujar Mulyono.

Mulyono sebelumnya mengatakan, AS bukan anggota Polri, melainkan karyawan yang diminta membantu di Samsat Polda Metro Jaya.

Baca juga: Oknum Petugas Samsat Dipecat Usai Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun untuk Cek Fisik Kendaraan

Petugas samsat itu saat diminta keterangan mengaku baru pertama kali melakukan pungli kepada masyarakat yang memproses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan.

"Kalau sebelumnya belum pernah. Kemarin saja, mungkin karena ketemunya Bang Soleh, kebetulan orang terkenal," kata Mulyono.

Sebelumnya, Soleh membagikan cerita soal dugaan praktik pungli tersebut melalui akun Twitter @solehsolihun pada Selasa (27/9/2022).

Soleh mengaku tiba di Mapolda Metro Jaya pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB. Ia yang bermaksud memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan, kemudian melakukan cek fisik kendaraan.

Baca juga: Soleh Solihun Ungkap Praktik Pungli di Samsat Polda Metro Saat Urus STNK, Polisi: Sudah Selesai

Namun, pada saat proses cek fisik kendaraan, Soleh mengaku dimintai uang Rp 30.000 oleh oknum petugas Samsat Polda Metro Jaya.

"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh melalui akun Twitter pribadinya.

Setelahnya, Soleh membuat utas. Tak lama kemudian, AKP Mulyono menghubungi Soleh untuk membicarakan mengenai pungli yang dialaminya di Samsat Polda Metro Jaya.

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!" kata Soleh.

Baca juga: Petugas Samsat Polda Metro Terlibat Pungli, Hasilnya untuk Kebutuhan Pribadi

Soleh berharap janji AKP Mulyono untuk memberantas pungutan liar di samsat bisa terealisasi.

Soleh pun menyarankan agar di lokasi proses cek fisik ditulis pengumuman bahwa pengecekan fisik kendaraan tidak dipungut biaya.

"Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS," kata Soleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com