Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan Serpong: Datang, Tembak, Sikat lalu Kabur

Kompas.com - 30/09/2022, 16:57 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Setelah melakukan pencarian selama dua pekan, polisi akhirnya menangkap komplotan perampok yang menyatroni toko emas di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (16/9/2022).

Pelaku yang ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan itu berjumlah empat orang, yakni SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa keempat  pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jawa Tengah; dan Benda, Kota Tangerang.

Baca juga: 4 Perampok Toko Emas di Serpong Juga Beraksi di Cikupa dan Pasar Kemis

Sarly kemudian menjelaskan kronologi peristiwa perampokan pada Jumat dua pekan lalu.

"Awal mula kejadian pada saat saksi (karyawan) sedang menjaga toko emas di TKP (tempat kejadian perkara), datang seorang laki-laki yang tidak dikenal," ujar Sarly saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (30/9/2022).

Pelaku berinisial TH langsung menembakkan pistol ke arah etalase toko dan mengambil perhiasan di toko emas tersebut.

Kemudian, saat petugas sekuriti ingin mencegah, pelaku bergerak cepat menodongkan pistol.

Baca juga: Perampok Toko Emas di Serpong Pahat Selongsong Peluru agar Tak Mudah Teridentifikasi

Todongan senjata api tersebut membuat petugas sekuriti mundur. Sedangkan pelaku langsung pergi dengan membawa perhiasan seberat 650 gram.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 375 juta dan melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," kata Sarly.

"Tim gabungan juga melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Kemis dan Polsek Cikupa yang sebelumnya di dua wilayah hukum polsek tersebut pernah terjadi perampokan toko emas yang diduga dilakukan dengan modus dan pelaku yang sama," lanjut dia.

Selanjutnya, tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Reskrim Polsek Serpong melakukan penyelidikan.

Baca juga: Sudah 3 Kali Beraksi, 4 Perampok Toko Emas di Serpong Dicurigai Pendana Kelompok Teroris

Kemudian tim gabungan mendapatkan petunjuk berupa data-data para pelaku.

"Selanjutnya, pada 29 September 2022 tim gabungan masing-masing menuju ke tempat para pelaku berada dan berhasil mengamankan para pelaku di tiga lokasi berbeda," ungkap Sarly.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm Pindad dan satu pucuk senjata api jenis FN kaliber 9 mm.

Lima butir peluru kaliber 9 mm, satu selongsong peluru di TKP, satu jaket hoodie hitam, satu jaket warna merah, satu kaos putih, dan satu pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.

Kemudian kotlet hitam yang dipasang di body motor pada saat di TKP, uang tunai sebesar Rp. 500.000, serta satu unit sepeda motor honda Megapro warna putih nomor polisi B 3763 NXH.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com