Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Sudin Pendidikan Jakbar Sedang Berduaan Saat Digerebek di Hotel, Pemkot: Perselingkuhan Melanggar Etika

Kompas.com - 30/09/2022, 19:28 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat, T dan ST, tertangkap basah tengah berduaan di kamar hotel kawasan Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022).

Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, pihaknya akan menindak kedua pelaku.

"Pasti akan kami proses. Yang namanya ASN itu kan harus berkarakter, beretika baik, akhlak, jadi nanti menjadi perhatian pimpinan," kata Iin di Kebon Jeruk, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Pejabat ASN Dinas Pendidikan Jakbar Digerebek Istri di Kamar Hotel Tangerang Bersama Perempuan

Lebih jauh, Iin berkomentar bahwa perselingkuhan termasuk pelanggaran etika ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Tentunya termasuk pelanggaran, pelanggaran etika kalau kaitan ada di dalam PP 94," ungkap Iin.

Iin menjelaskan, kedua ASN tersebut akan dipanggil dan diperiksa terkait pelanggaran etika.

"Ada di PP 94, terus nanti ada pemanggilan yang bersangkutan. Nanti ada berita acara, di berita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggarannya," jelas Iin.

Baca juga: Gerebek Pejabat ASN Dinas Pendidikan Jakbar Selingkuh, Sang Istri Bakal Mengadu ke Wali Kota Jakbar

Kendati demikian, Iin menyebutkan, keduanya tengah dalam proses pemeriksaan secara hukum.

"Karena ini sedang dalam proses hukum, mungkin diberi kesempatan pemeriksaan proses hukum berlaku terlebih dahulu, (baru etik kemudian)," imbuh Iin.

Kronologi penggerebekan

Sebelumnya, seorang istri berinisial S menggerebek suaminya, T, saat asyik berduaan dengan perempuan lain yang berinisial ST di kamar hotel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis.

T dan ST merupakan ASN di Sudin Pendidikan Jakarta Barat.

T bekerja sebagai PNS eselon 4A dengan jabatan kepala Seksi PAUD Sudin Pendidikan Jakarta Barat, sedangkan ST, selingkuhannya, adalah bawahannya.

Penggerebekan itu dilakukan S bersama kuasa hukumnya, Tris Haryanto, dan petugas kepolisian dari Polsek Pinang.

“Kebetulan di samping kami ini adalah Ibu S, di mana Ibu S pada malam hari ini telah memergoki suaminya yang bernama Pak T, jadi kebetulan beliau (T) sedang bersama perempuan lain yaitu stafnya sendiri,” ujar Tris, Kamis malam.

Baca juga: Dulu JPO di Bundaran HI Dibongkar demi Jaga Visual Patung Selamat Datang, Kini Justru Dihalangi Halte Baru Transjakarta

Penggerebekan itu dilakukan setelah S dan Tris membuntuti T dari kantornya hingga ke sebuah rumah sakit di daerah Alam Sutera, Tangerang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com