JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Teuku Zanzabilla ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Pelaporan seorang perempuan yang menyebut diri perwakilan Sahabat Polisi Indonesia itu terkait aksi Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," ujar Teuku Zanzabilla di Mapolres Jakarta Selatan.
Laporan Zanzabilla telah diterima oleh polisi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bikin Prank Laporan KDRT lalu Dikecam Habis-habisan, Kini Baim Wong Merasa Bersalah...
Zanzabilla mengatakan, pelaporan terhadap Baim dan Paula itu dibuat sebagai tindakan Sahabat Polisi Indonesia untuk memperbaiki nama institusi polri.
"Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabilla.
Sementara Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko mengatakan, perbuatan Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan KDRT itu telah melanggar Pasal 220 KUHP.
Pasal 220 KUHP itu terkait laporan palsu yang berbunyi: barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi," ucap Eko.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Baca juga: Baim Wong Mengaku Sudah Diingatkan Paula Sebelum Buat Konten Prank Laporan KDRT
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Baca juga: Polisi Pastikan Baim Wong dan Paula Segera Diproses Hukum untuk Berikan Efek Jera
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.