"Kan kalau ibu-ibu pas ditagih kadang punya duit kadang enggak, terus marah," ujar dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di lokasi, setidaknya ada enam spanduk yang terpasang di Jalan Setu Baru dan Jalan Dimun 1.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan 'Kami warga RT 01 RW 01, Kelurahan Sukmajaya melarang keras bank keliling/renternir masuk wilayah kami".
Oom mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan inisatif warga untuk menjaga lingkungannya dari bank keliling atau renternir.
Inisiatif itu, kata Oom, kemudian direalisasikan untuk dibuatkan spanduk penolakan terhadap bank keliling agar tak beroperasi di lingkungannya.
"Ini memang berawal dari inisiatif warga untuk menjaga lingkungannya agar bank keliling ini tidak leluasa untuk beroperasi di wilayah kami," kata Oom.
Menurut Oom, masyarakat telah dibuat jengah dan resah atas aktivitas bank keliling atau renternir yang sebelumnya marak di lingkungan tersebut.
Baca juga: Baim Wong dan Paula, KDRT Bukan untuk Guyonan...
"Memang bank keliling ini, dasarnya dari dulu memang sudah meresahkan warga, karena ada warga yang meminjam uang dengan bunga yang cukup tinggi dan saya anggap itu menyusahkan warga kami," kata Oom.
Lebih jauh, Oom mengaku telah memperingatkan warga agar tak berurusan mengenai keuangannya dengan meminjam kepada renternir.
Meski telah memperingatkan warganya, Oom tak menampik bahwa ada beberapa warganya yang terperangkap oleh sistem peminjaman bank keliling atau renternir tersebut.
"Warga memang sudah saya wanti-wanti diusahakan jangan minjem sama bank keliling, gitu. Karena perlu diketahui, di sini memang ada warga yang terjerat dengan sistem peminjaman di bank keliling," ujar dia.
Karena itu, kata Oom, akhirnya pengurus lingkungan beserta warga bersepakat untuk memasang penolakan bank keliling yang beroperasi di lingkungan mereka.
Terlebih, pihak kelurahan pun juga menyarankan untuk memasang spanduk penolakan tersebut.
"RT, RW sepakat dan bahkan Pak Lurah menyarankan untuk masang banner. Artinya banner itu dipasang untuk memberikan peringatan kepada bank keliling untuk tidak beroperasi di wilayah masing-masing RT dan RW di Kelurahan Sukmajaya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.