Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Baim Wong Tak Lagi Cengengesan di Kantor Polisi...

Kompas.com - 04/10/2022, 07:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum selesai kasus pasangan figur publik Lesti Kejora dan Rizky Billar, kini muncul nama Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang menjadi perbincangan publik.

Ya, Baim Wong dan Paula beberapa waktu ini tuai kecaman karena telah membuat konten prank laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Konten laporan KDRT palsu dibuat Baim dan Paula di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/10/2022).

Sehari setelahnya, konten prank itu tayang di kanal Youtube Baim Paula. Tak lama video konten prank tersebut telah dihapus, namun beberapa kanal lain sempat merekamnya dan mengunggah ulang.

Baca juga: Memetik Pelajaran dari Konten Prank Laporan KDRT Baim Paula...

Dalam video yang sempat diupload itu, tampak Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. Dia bertugas melapor ke polisi, namun direkam menggunakan kamera tersembunyi.

Sedangkan Baim tengah duduk di dalam mobil. Ia memantau aktivitas istrinya melalui layar yang berada di dalam mobil tersebut.

Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.

Di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.

Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

Baca juga: Baim Wong dan Paula, KDRT Bukan untuk Guyonan...

"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.

"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.

"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.

Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

"Prank ya?" ujar sang polisi.


Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Contoh buruk bagi publik

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyoroti aksi Baim Wong dan Paul yang membuat konten prank laporan KDRT palsu. Perbuatan keduanya dinilai memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat.

Terlebih, Baim Wong dan Paula disebut merupakan figur publik yang dikenal masyarakat luas.

Baca juga: Masyarakat Diingatkan Tak Buat Konten Sembarangan di Kantor Polisi, Buntut Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula

"Membuat prank dengan isu KDRT untuk bahan tertawaan merupakan perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan menjadi contoh buruk bagi publik," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, Senin (3/10/2022).

Menurut Rainy, semestinya setiap anggota masyarakat umumnya berkewajiban untuk mencegah terjadinya KDRT dan kekerasan lainnya, termasuk bisa turut menangani kekerasan yang dialami perempuan.

Rainy pun menegaskan bahwa perbuatan Baim dan Paula mengarah ke pidana karena konten prank laporan KDRT itu sama hal membuat palsu.

"Membuat laporan palsu, termasuk untuk tujuan prank, juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukuman hingga 1 tahun 4 bulan (Pasal 220 KUHP)," sambungnya.

Datangi Polsek Kebayoran Lama

Tak lama konten prank laporan KDRT yang sempat diupload di YouTube tuai kecaman, Baim dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin siang.

Baca juga: Kontroversi Baim Wong, Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week hingga Konten Prank KDRT

Baim dan Paula datang pukul 11.04 WIB. Keduanya datang menggunakan mobil Hyundai berwarna hitam yang diparkirkan di luar Polsek Kebayoran Lama.

Kedatangan pria pemilik nama asli Muhammad Ibrahim dan istrinya menjadi sorotan masyarakat di Polsek Kebayoran lama. Keduanya kemudian memasuki ruang SPKT.

Tampak Baim dan Paula tak lama keluar bersama anggota Polsek Kebayoran Lama, Aiptu Syahrul Budiawan yang sebelumnya mereka prank soal laporan KDRT palsu.

Saat itu Baim dan Paula sempat berbincang bersama Syahrul di depan ruangan SPKT Polsek Kebayoran Lama.

"Kalau mau minta maaf ke Kapolsek saja," ujar Syahrul kepada Baim.

"Boleh, boleh banget. Sama itu juga anggota yang satu kemarin, Pak Deni," kata Baim.

Baim dan Paula kemudian kembali masuk ke ruang SPKT. Ia tampak menunggu seseorang di dalam ruang pelayanan tersebut.

Tak lebih dari satu jam, Baim dan Paula kembali ke luar dari ruang SPKT.

Baim pun menyampaikan maksud kedatangannya bersama Paula ke Polsek Kebayoran Lama itu.

"(Maksud kedatangan) mau minta maaf sama kepolisian yang kemarin kita datangi. Ini salah kami," ujar Baim.

Alasan Baim buat prank

Baim mengakui pembuatan konten prank pura-pura membuat laporan KDRT itu dilakukan karena ia merasa kenal dengan anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama.

"Dikiranya kita itu, kita sudah kenal (oleh polisi) karena memang saya sering banget saya ke sini (Polsek Kebayoran Lama) dan juga sudah merasa dekat," ujar Baim.

Baim pun mengakui prank laporan KDRT yang dibuat itu justru mendapat kecaman dan merupakan kesalahan, terlebih dilakukan di kantor kepolisian.

"Tapi di sisi luar, penglihatan (khalayak) lain ya. Karena ini institusi tak mungkin digituin (dipermainkan dengan prank) dan itu benar banget," kata Baim.

"Dikiranya emang tidak kenapa-kenapa tapi ya ternyata begini. Cuma tolong tegur terus yah, tidak apa-apa. Malah pingin banget di tegur, biar belajar terus," ucap Baim.

Diingatkan dan merasa bersalah

Baim menegaskan bahwa ia telah melibatkan istrinya, Paula pada proses pembuatan konten prank laporan KDRT palsu. Padahal ia sudah diingatkan oleh Paula.


"Saya juga mau bilang, istri saya sebenarnya sudah memperingatkan, cuma saya pribadi yang punya ide, kasian dia. Bukan saya membela tapi kejadian seperti itu," ujar Baim.

Baim tak memungkiri konten prank yang berujung kecaman tersebut menjadi pelajaran berharga untuknya sebagai memperbaiki diri, termasuk pembuatan konten video.

"Semua balik lagi intropeksi diri. Di sini saya benar benar mau minta maaf. Tidak lebih dan tidak kurang," kata Baim.

Kini, Baim pun merasa bersalah terkait pembuatan konten prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama tersebut.

Ia pun mengaku kedatangannya bersama Paula ke Polsek Kebayoran Lama telah diterima baik, salah satunya oleh anggota yang diprank.

"Ya dari mereka sudah merespons dengan baik ya. Karena memang kenal," kata Baim.

Tetap proses hukum

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan, Baim Wong dan Paula akan menjalani proses hukum berkait prank laporan KDRT.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman.

Febriman mengatakan, proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Kini, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama telah dilimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diselidiki lebih lanjut.

Dilaporkan ke polisi

Bersamaan pelimpahan kasus, Baim dan Paula dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Teuku Zanzabilla ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore.

Pelaporan seorang perempuan yang menyebut diri perwakilan Sahabat Polisi Indonesia itu terkait aksi Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan (KDRT).

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," ujar Teuku Zanzabilla di Mapolres Jakarta Selatan.

Laporan Zanzabilla telah diterima oleh polisi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Pelaporan terhadap Baim dan Paula terkait konten prank itu dibuat sebagai tindakan Sahabat Polisi Indonesia untuk memperbaiki nama institusi polri.

"Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabilla.

Sementara itu, Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko mengatakan, perbuatan Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan KDRT itu telah melanggar Pasal 220 KUHP.

Untuk diketahui, Pasal 220 KUHP itu terkait laporan palsu yang berbunyi: barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi," ucap Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com