Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Golkar Belum Tentukan Sanksi untuk Wakil Ketua DPRD Depok yang Suruh Sopir Truk "Push Up"

Kompas.com - 04/10/2022, 17:40 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq belum menentukan sanksi untuk kadernya, Tajudin Tabri, yang menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalan.

Tim khusus internal partai masih mencari data tambahan terkait video viral Tajudin yang telah menyuruh sopir truk push up dan berguling-guling di tengah jalan.

Namun, data yang diperoleh oleh tim khusus baru mendapatkan keterangan dari sopir truk tersebut.

Baca juga: Cabut Laporan, Sopir Truk Berdamai dengan Wakil Ketua DPRD Depok yang Menyuruhnya Push Up

"Timsus masih mencari data tambahan dan mendapatkan keterangan dari sopir truknya," kata Farabi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya, sopir truk sepakat berdamai dengan Tajudin tanpa ada tuntutan lain yang diminta.

"Saat ini update dari timsus bahwa sopir tersebut tidak mengajukan tuntutan apapun terhadap Tajudin dan memilih jalan penyelesaian damai secara kekeluargaan," ujar dia.

Kendati demkian, Farabi mengatakan, tim khusus masih memberikan waktu kepada sang sopir tersebut selama dua minggu ke depan untuk mempertimbangkan keputusannya.

 Baca juga: Momen Wakil Ketua DPRD Depok Jabat Tangan dan Rangkul Sopir Truk yang Disuruhnya Push Up...

"Tapi timsus tetap masih menunggu dua minggu laporan sopir tersebut, untuk memastikan keleluasaan sopir mempertimbangkan ulang tanpa paksaan," kata Farabi.

"Namun apabila tidak ada laporan masuk maka timsus akan ambil kesimpulan akhir," imbuh dia.

Sebelumnya diketahui, Tajudin sempat menjadi sorotan publik usai menghukum seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) berguling dan push up di Jalan Raya Krukut, Limo, Beji, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022).

Hal itu dilakukan Tajudin karena emosi lantara muatan dalam truk yang dikendarai Ahmad Misbah menabrak portal pipa gas hingga rusak.

 Baca juga: Suruh Sopir Truk Push Up di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok Terancam Dipecat Partai Golkar

Kejadian rusaknya portal penghalang pipa gas ini disebut sudah yang ketiga kalinya, hingga memicu emosi Tajudin dan berbuat arogansi pada si sopir truk tersebut.

Ahmad Misbah pun telah melaporkan Tajudin ke polisi. Namun dalam proses mediasi, Ahmad Misbah mencabut laporan tersebut dan berdamai dengan Tajudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com