Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DKI Segera Disahkan: Jakarta Harus Jadi Pelopor

Kompas.com - 04/10/2022, 21:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta segera disahkan.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, raperda KTR menjadi hal yang sangat penting untuk segera diajukan dan dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.

Sebab, pengajuan raperda KTR Jakarta sudah melalui proses yang panjang, yakni 11 tahun, sejak 2010 sampai saat ini.

"Di sini Jakarta belum punya perda KTR, meskipun selama ini masuk ke dalam peraturan kawasan bebas polusi udara," kata Tulus dalam konferensi pers daring, Selasa (4/10/2022).

"Ini meja terakhir terhadap raperda KTR di Jakarta. Jakarta ini memang harusnya jadi pelopor mengusung isu kawasan dilarang merokok," tambah dia.

Baca juga: Desakan Semakin Mencuat, Wagub DKI Harap Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan

Untuk diketahui, raperda KTR tidak dimaksudkan untuk melarang atau mengkriminalisasi orang yang merokok.

Namun, perda ini lebih menekankan pada pengaturan atau pengalihan kegiatan merokok, memproduksi atau mengiklankan rokok di kawasan-kawasan yang bukan KTR.

Menurut Tulus, selain prosesnya sudah bertahun-tahun, raperda KTR harus segera disahkan karena tidak ada instansi yang menentang isi raperda ini.

Baca juga: Hujan Deras Selasa Sore, 7 Ruas Jalan dan 2 Kelurahan di Jakarta Tergenang Banjir hingga 1 Meter

Tidak hanya itu, prevalensi peningkatan perokok pemula di DKI Jakarta juga harus menjadi pertimbangan dalam perkara ini.

"Ini jarang raperda yang punya dukungan masyarakat yang kuat, biasanya yang lain ditolak masyarakat, YLKI dan berbagai instansi, ini (raperda KTR tidak ditolak), artinya subtansinya produktif, secara substansial perda KTR ini tidak merugikan, justru sangat bermanfaat," ucap Tulus.

"Selaku masyarakat sipil meminta dengan sangat atau mendorong Pemda DKI Jakarta dan melempar ke DPRD untuk segera mengesahkan ini," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com