Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pencurian Motor di Tangerang, Pelaku Tuduh Korban Menganiaya Anaknya

Kompas.com - 07/10/2022, 15:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang warga Tangerang bernama Ciko Jeriko Ginting menjadi korban pencurian motor

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku menghentikan korban yang tengah berkendara, lalu mengaku-ngaku sebagai orang tua yang anaknya dilukai oleh korban.

Dua pelaku dalam perkara ini yaitu TS (46) dan S (40) telah diringkus Polres Metro Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Irigasi Kampung Karanganyar, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin 19 September 2022 lalu.

"Saat itu sekira pukul 10.00 WIB, korban Ciko Jeriko Ginting sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3592 CGL, di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian korban dipepet dan diberhentikan oleh kedua pelaku," kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: 2 Sopir Angkot Disebut Saling Tikam di Lahan Kosong Tangerang, 1 Orang Tewas

Zain menjelaskan, saat itu pelaku berinisial TS menuduh Ciko telah melukai tangan anaknya menggunakan kunci motor milik korban.

"Pelaku beralasan bahwa anaknya masih ingat dengan kunci motor yang digunakan untuk melukainya, kemudian pelaku meminta korban untuk ikut membawa kunci motor korban dengan alasan untuk diperlihatkan ke anaknya, dan korban disuruh meninggalkan motornya di TKP," ujarnya

Saat TS sibuk menuduh Ciko Jeriko, pelaku lain yakni S justru berpura-pura menjaga motor korban.

Korban pun diajak dan dibonceng oleh pelaku TS dengan menggunakan motor yang dibawa pelaku.

Mereka pergi menuju gang yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari TKP.

Baca juga: Shalat Gaib untuk Korban Kanjuruhan, Kapolres Tangerang Ingatkan Jajaran Hindari Kesalahan Saat Tugas

Sesampainya di lokasi, korban disuruh turun dan diberikan kunci motor namun sudah ditukar oleh pelaku dengan kunci motor lain.

"Usai menukar kunci motor korban, pelaku pergi dengan alasan akan menjemput temannya yang ditinggal di TKP. Namun setelah itu kedua pelaku langsung kabur membawa motor korban," jelasnya.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan berdasarkan laporan korban, polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku.

"Dari kedua pelaku petugas mendapati 2 motor hasil curian dengan modus yang sama. Sementara motor korban Ciko Jeriko belum ditemukan karena sudah dijual pelaku ke daerah Sumatra Selatan," kata Zain.

"Petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan motor korban," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan/pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com