JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menerima alasan artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven bahwa konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mengedukasi masyarakat.
Namun polisi menegaskan tetap menyelidiki kasus konten "nge-prank" yang dilakukan mereka di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022) lalu, itu.
"Kita menerima semua keterangan-keterangan yang diberikan. Kita terus menggali untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kru Baim Wong dan Paula Terkait Konten Prank Laporan KDRT
Nurma mengatakan, penyidik akan mendalami pengakuan keduanya mengenai konten itu.
"Makanya kenapa kita periksa saksi, lalu barang bukti, itu untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," ucap Nurma.
Baim Wong dan Paula sebelumnya beralasan proses membuat konten prank KDRT untuk mengedukasi masyarakat.
Selain itu, Baim beralasan membuat konten tersebut untuk mengetahui respons polisi saat Paula melaporkan kasus KDRT.
Baca juga: Dalih Baim Wong Bikin Prank Laporan KDRT, Penasaran Reaksi Polisi hingga Ingin Edukasi
"Dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan (laporan itu) buat viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral," kata Baim, Jumat (6/10/2022).
Baim menilai, respons cepat polisi dan jawaban yang positif saat menerima laporan dari Paula patut untuk disebarkan agar menjadi edukasi bagi masyarakat.
"Saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," kata Baim.
"Ini saya beneran ya, demi Allah, saya tidak melebihkan dan tidak mengurangkan. Karena adanya ini, saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu kenyataannya, mau mengedukasi," sambung dia.
Baca juga: Baim Wong Berdalih Bikin Konten Prank Laporan KDRT untuk Edukasi Masyarakat
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Baim Wong dan Paula Ungkap Alasan Bikin Prank Laporan KDRT
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.