"Lalu kalau naik mobil, ya di jalur mobil di tengah. Kalau jalur mobilnya yang kanan atau kiri dekat trotoar ya enggak terhalang," ucap dia.
Anies juga menegaskan, tidak ada administrasi atau prosedur yang dilanggar dalam revitalisasi halte.
Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak mungkin melanggar proses administrasi terkait cagar budaya.
"Enggak mungkin berani melakukan pembangunan di tempat seperti ini tanpa mengikuti prosedur," kata Anies.
Baca juga: BERITA FOTO: Revitalisasi Halte Trasjakarta Bundaran HI Selesai November
Anies menambahkan, seluruh surat terkait proses administrasi revitalisasi halte tersebut telah diterbitkan. Contohnya, surat dari Dinas Kebudayaan dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.
"Boleh dicek, bahkan ada suratnya, cuma memang suratnya enggak disebarin saja," kata Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies juga menegaskan tidak ingin ikut dalam polemik revitalisasi halte tersebut.
"Saya makanya cenderung tidak ikut polemik-polemik. Teman-teman perhatikan, kan saya enggak ikut polemik," kata Anies.
"Saya selalu bilang, sudah, biar saja waktu nanti yang membuktikan. Buat apa kita berdebat imajinasi. Tetapi saya hormat dan saya merasa itu (kritikan) adalah yang membuat kita semua menjadi saling belajar," tutur dia.
Anies juga menekankan prinsip kesetaraan soal revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI. Ia ingin warga menikmati Patung Selamat Datang dari halte tersebut.
"Dulu yang bisa menikmati dari ketinggian itu yang mampu membayar resto-resto di sini, yang harganya mahal. Harganya untuk rakyat kebanyakan tak terjangkau," kata Anies.
"Sementara keindahan dari Bundaran HI dengan Patung Selamat Datang itu begitu dilihat dari ketinggian, bagus sekali," ucap Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.