Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Roy Suryo Janji Ungkap Oknum Kemenag yang Ingin Intervensi Kasusnya, tetapi Ditantang Balik...

Kompas.com - 14/10/2022, 09:08 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menuding ada oknum Kementerian Agama mengintervensi proses hukum kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang menjerat kliennya.

Hal itu disampaikan Pitra selepas sidang pembacaan dakwaan terhadap Roy Suryo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (12/10/2022).

Tudingan bahwa ada oknum yang telah ikut campur dan mengintervensi proses hukum Roy Suryo itu pun langsung direspons oleh Kementerian Agama.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbi membantah tudingan tersebut. Dia juga mempertanyakan maksud Pitra tiba-tiba menyeret nama Kementerian Agama.

Baca juga: Kemenag Tantang Kuasa Hukum Roy Suryo Buktikan Oknum yang Intervensi Proses Hukum

Disebut paksa Roy Suryo mengaku bersalah

Menurut Pitra, oknum dari Kementerian Agama itu tersebut menemui Roy Suryo saat masih berada Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, oknum itu disebut Pitra meminta Roy Suryo agar mengaku bersalah dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

"Saya peringatkan bahwa kasus ini nuansa politisnya sangat tinggi. Sebab pada saat Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, ada oknum dari Kementerian Agama yang meminta Roy Suryo membuat pengakuan bersalah," ujar Pitra, Rabu (12/10/2022).

Pitra pun menyesalkan tindakan oknum tersebut. Sebab, tindakan Roy Suryo yang dianggap sebagai bentuk penistaan agama dan ujaran kebencian belum diuji dipersidangan.

"Masa seorang oknum Kemenag meminta klien saya untuk mengaku perbuatannya salah yang belum diuji di persidangan," kata Pitra.

Baca juga: Bantah Intervensi Kasus Roy Suryo, Kemenag: Kami Tidak Punya Kepentingan

Bakal diungkap dipersidangan

Meski begitu, Pitra menolak membeberkan identitas dari sosok oknum yang disebut berasal dari Kementerian Agama tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa oknum tersebut harus berhati-hati.

Sebab, Pitra berencana mengungkap identitas oknum tersebut di persidangan dan membeberkan dugaan intervensi yang dilakukan.

"Yang bersangkutan itu bukan hakim, maka dari itu saya menilai itu nuansa politisnya sangat tinggi. Oknum dari Kemenag tersebut juga menyatakan 'sudah sampaikan saja anda menyesal gitu' wah ini apaan ini? Ada tekanan intervensi seperti ini," ungkap Pitra.

"Oknumnya nanti akan saya buka di persidangan, yang pasti saya di situ, saya saksi mata di situ, saya dengarkan langsung," pungkas dia.

Baca juga: Babak Baru Kasus Meme Stupa Jokowi, Roy Suryo Didakwa Sebar Kebencian hingga Nistakan Agama...

Kemenag tak berkepentingan

Sementara itu, Anna Hasbi selaku Juru Bicara Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki urusan atau kepentingan apapun terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo.

"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo. Kami kan tidak punya kepentingan apapun," ujar Anna saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com