Anies kemudian membuat sistem pelaporan warga melalui aplikasi Jaki. Di sana, warga bisa melaporkan berbagai masalah yang kemudian akan ditindaklanjuti dinas terkait.
Sistem pengaduan langsung di Balai Kota rencananya akan dihidupkan kembali oleh Heru. Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan. Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.