Heru mengaku bakal membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa ini.
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.